Presiden Jokowi Perintahkan PPKM Mikro Diperketat, Airlangga Sebut Kasus Covid-19 Masih Terkendali

- 17 Mei 2021, 14:15 WIB
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional sekaligus Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional sekaligus Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto. /kanal YouTube Sekretariat Kabinet RI/

GALAMEDIA - Presiden RI Joko Widodo memerintahkan jajarannya memperkuat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro pasca-Lebaran 2021.

Peningkatan pengawasan harus dilakukan baik di tempat asal maupun tujuan arus balik pemudik.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional sekaligus Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan permintaan Presiden Jokowi dalam keterangan pers virtual seusai rapat terbatas kabinet di Jakarta, Senin, 17 Mei 2021.

"Arahan Presiden untuk memperkuat PPKM Mikro baik di tempat mereka (pemudik) berangkat maupun tempat tujuan di daerah, di Jakarta misalnya," tutur Airlangga.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2021 Mulai 31 Mei, Simak Formasi dan Jadwal Lengkapnya di Sini!

Airlangga mengatakan khusus pemudik dari Sumatera dilakukan mandatory check di Pelabuhan Bakaheuni dan tempat keberangkatan.

"Tentu kita berharap mereka yang masuk ke Jawa, terutama dari wilayah yang naik itu (memiliki kenaikan kasus Covid-19) sudah aman dari Covid-19," lanjutnya dikutip dari Antara.

Ia mengatakan dalam rapat terbatas pihaknya melaporkan kepada Presiden perkembangan kasus Covid-19 relatif masih terkendali di mana kasus aktif nasional 5,2 persen atau lebih rendah dibandingkan kasus aktif global sebesar 11,09 persen.

Tingkat kesembuhan kasus Covid-19 nasional 92 persen, sedangkan global 86,83 persen dan tingkat kematian nasional 2,8 persen dibandingkan global 2,07 persen.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x