Untuk Anda yang mau membeli emas di Pegadaian caranya cukup mudah. Bawa dokumen seperti fotokopi KTP/Paspor/SIM yang masih berlaku. Mengisi formulir rekening tabungan.
Melakukan pembayaran anggaran administrasi Rp10.000 serta biaya penitipan Rp2.500 per bulan, atau selama satu tahun sebesar Rp30.000. Pembelian emas bisa dilakukan mulai dengan 0.5 gram. ***