"Kita tidak pilih kewenangan mau dari Kemenag atau orang dari luar kota yang mengajar di Kota Bandung. Jadi basisnya satuan kerja, bukan KTP,” sambung dia.
Cucu kembali menegaskan, dalam PTM terbatas nanti hanya sebagian siswa yang bisa mengikuti. Jumlahnya dibatasi secara bertahap untuk tetap menjaga protokol kesehatan.
“Berikutnya pengertian PTM terbatas itu acuannya bertahap dari sisi jumlah yang ikut tatap muka. Pertama, mungkin 30 persen dulu. Lalu kita monev (monitoring dan evaluasi),” jelasnya.
Cucu mengungkapkan, bagi orang tua yang masih belum mengizinkan anaknya mengikuti PTM Terbatas jangan khawatir.
Baca Juga: Pemkot Cimahi akan Gelar Simulasi Pembelajaran Tatap Muka Selama Satu Pekan
Sebab tetap akan dilayani melalui pembelajaran secara daring. Apabila jumlahnya sangat banyak, maka akan diatur jadwal secara bergiliran.
“Dengan demikian yang perlu mendapat perhatian, ketika pelayanan pendidikan ada yang PTM ada juga BDR (belajar dari rumah). Pilihan itu menjadi hak masyarakat dan kewajiban kita dan guru memberikan pelayanan," terangnya.
"Siswa yang datang ke sekolah dilayani. Dan yang tidak datang juga dilayani. Itulah yang disebut dengan hybrid learning melalui platform blended learning,” tandas Cucu.***