Layanan TIC yang Disediakan Holding BUMN Jasa Survei Harus Lebih Baik dan Optimal

- 25 Mei 2021, 22:11 WIB
Direktur Utama PT Biro Klasifikasi Indonesia, Rudiyanto.
Direktur Utama PT Biro Klasifikasi Indonesia, Rudiyanto. /PT Biro Klasifikasi Indonesia/

GALAMEDIA - Dalam mengoptimalkan layanan Testing, Inspection and Certification (TIC), Biro Klasifikasi Indonesia (BKI), Sucofindo dan Surveyor Indonesia (SI) terus melakukan persiapan dan sosialisasi terkait strategi bisnis, operasional cabang dan laboratorium BUMN jasa survei.

Upaya tersebut, dilakukan kepada unit operasi di daerah DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat.

Direktur Utama PT Biro Klasifikasi Indonesia, Rudiyanto mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan rangkaian kegiatan Sosialisasi Holding yang akan dilakukan di seluruh kantor cabang dan laboratorium, yang sebelumnya telah dilakukan untuk regional Sumatera, Kalimantan, Jawa timur dan Indonesia Timur.

Menurutnya Kementerian BUMN membentuk Holding ketiga BUMN Jasa Survei ini dengan tujuan meningkatkan daya saing Holding BUMN Jasa Survei dan mencapai top 5 leader di Asia Pasifik. Serta mengoptimalkan layanan Testing, Inspection and Certification (TIC) di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga: Puan Maharani - Ganjar Pranowo Kian Meradang, Arief Poyuono: Semua Akan Hancur Masuk Jurang dan Laut!

Dikatakannya pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) NO.66 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Biro Klasifikasi Indonesia.

"Penerbitan PP tersebut, secara prinsip menandai babak baru perjalanan ketiga perusahaan jasa survey, yaitu berada dalam sebuah kebersamaan dengan tujuan memperbesar skala dan daya saing usaha serta meningkatkan kontribusi terhadap perekonomian Nasional," ungkapnya dalam siaran pers, Selasa, 25 Mei 2021. 

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Sucofindo, Bachder Djohan Buddin menerangkan bahwa saat ini Sucofindo dan Surveyor Indonesia masih menggunakan nama Persero sampai selesai dua tahapan, sebelum holding perusahaan jasa survei sepenuhnya dinyatakan beroperasi. Yaitu penerbitan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) serta RUPS pengesahan.

"Layanan TIC yang disediakan holding BUMN Jasa Survei harus lebih baik dan optimal mengingat kita akan bersaing dengan surveyor asing," ucapnya.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x