“Dulu, korupsi itu dilakukan seusai penetapan APBN. Kalau sekarang itu biasanya terjadi sebelum adanya penetapan APBN dan APBD,” jelas Mahfud MD.
Di samping itu, Mahfud MD juga membenarkan apa yang dikatakan Rizal Ramli perihal demokrasi kriminal.
Menurutnya, demokrasi kriminal hanya dapat terjadi pada pemerintahan yang tidak mampu fokus atas setiap kebijakan yang berada di luar wewenangnya.
Maka dari itu, Mahfud MD meminta kepada seluruh di perguruan tinggi untuk membantu pemerintah dalam menata ulang demokrasi agar demokrasi substansial dapat segera tumbuh.
Menanggapi hal tersebut, Umar Hasibuan atau Gus Umar menganggap pernyataan yang disampaikan Mahfud MD itu merupakan pernyataan basi.
Baca Juga: Polemik Pegawai KPK, Said Didu : Dari Awal Saya Takut Ada Perintah Lain di Balik Ini
“Basi,” tulis tokoh Nahdlatul Ulama (NU) yang dikutip Galamedia dari akun Twitter @UmarSyadat75, Rabu 26 Mei 2021.
Menurutnya, apabila pernyataan itu benar adanya, maka Mahfud MD seharusnya langsung bertindak tegas dalam menangani isu pemecatan Novel Baswedan beserta 50 pegawai KPK lainnya.
“Tapi kenapa anda diam saat Novel cs dipaksa keluar dari KPK?,” pungkasnya.***