Kinerja Pemkot Cimahi Dinilai Lamban, Serapan APBD di SKPD Cuma di Bawah 10 Persen

- 28 Mei 2021, 18:23 WIB
Anggota DPRD Kota Cimahi, Enang Sahri Lukmansyah./Laksmi Sri Sundari/Galamedia
Anggota DPRD Kota Cimahi, Enang Sahri Lukmansyah./Laksmi Sri Sundari/Galamedia /

GALAMEDIA - Anggota DPRD Kota Cimahi, Enang Sahri Lukmansyah menilai, kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi pada semester pertama tahun anggaran 2021 lamban.

Anggota Fraksi Partai Nasdem ini mengatakan, bukti lambannya kinerja eksekutif tahun ini bisa terlihat dari serapan anggaran yang hanya sekitar 10 persen di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

"Serapan anggaran masih dibawah 10 persen rata-rata setiap SKPD, padahal semester 1 sudah mau rampung," ujar Enang saat ditemui di gedung DPRD Kota Cimahi Jalan Djuleha Karmita, Jumat, 28 Mei 2021.

Indikator lainnya, lanjut Enang, menjelang rampungnya semester 1 ini belum ada satupun proyek strategis, dan prioritas yang mulai digarap fisiknya.

Sebut saja proyek revitalisasi Stadion Sangkuriang, pembangunan Underpass Sriwijaya, hingga Mall Pelayanan Publik (MPP).

Baca Juga: Jawa Barat Tertinggi Penyumbang Kasus Positif Harian Per 28 Mei 2021, Total Covid RI 1.803.361 Orang

Proyek besar tersebut hingga saat ini masih berkutat dengan proses lelang manajemen kontruksi. Kecuali pembangunan Underpass Sriwijaya yang bagus saja masuk lelang fisiknya.

"Kalau misalnya tender Juli atau Agustus, kapan pelaksanannya, cukup gak waktunya dengan anggaran besar. Kan lelang itu butuh waktu lumayan lama, belum lagi dengan potensi gagalnya," ujar Enang.

Ada sejumlah faktor yang membuat kinerja Pemkot Cimahi di bawah pimpinan Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi Ngatiyana terkesan lamban.

Menurut Enang, ada kesalahpahaman yang terjadi di internal eksekutif. Seharusnya, kata Enang, kondisi seperti ini tidak terjadi meskipun Cimahi bukan dipimpin Wali Kota definitif.

"Pasti ada unsur, kenapa bisa terlambat, kenapa serapan anggaran minim sekali. Bukan berarti nggak ada wali kota definitif, pembangunan stagnan. Ada transformasi dari pimpinan ke OPD kurang tegas," sebut Enang.

Baca Juga: Atta Halilintar Beli Klub Sepak Bola Ikuti Jejak Raffi Ahmad, Ini Dia Bocorannya

Jika kondisi ini tidak ada perubahan, Enang pesimis target pembangunan khusus yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2017-2022 bakal terealisasi di sisa waktu ini.

"Iya kalau seperti ini saya pesimis bakal tercapai RPJMD. Kan tahun depan juga sudah akan habis periodenya," tandasnya.

Seperti diketahui, RPJMD periode 20217-2022 merupakan program era Ajay M. Priata bersama Ngatiyana.

Namun, Ajay yang merupakan Wali Kota Cimahi tersandung kasus hukum hingga akhirnya dinonaktifkan. Ngatiyana yang merupakan wakilnya ditunjuk menjadi Plt.

Baca Juga: Juventus Pecat Pirlo yang Gagal Teruskan Tradisi Juara Serie A Italia

Kepala Bagian (Kabag) Pengadaan Barang dan Jasa pada Setda Kota Cimahi, Ainul Yakin mengatakan, salah satu yang menghambat proses pembangunan tahun ini dikarenakan ada sumber anggaran yang baru masuk di tahun 2021.

Ia mencontohkan, ada anggaran bantuan dari Pemprov Jabar melalui skema Pemilihan Ekonomi Nasional (PEN) yang barus masuk tahun 2021.

Pihaknya pun harus menyelesaikannya secara administrasi terlebih dahulu agar bantuan tersebut masuk APBD Kota Cimahi.

"Kan biasanya kita menyusun anggaran itu dari tahun sebelumnya. Nah yang PEN ini munculnya 2021 sehingga harus proses DPA (dokumen pelaksanaan anggaran) lagi," jelas Ainul.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah