Jelang Piala Eropa 2020, MOLA Umumkan Hak Siar Tayangan Sepakbola Platform OTT dan Public Viewing

- 28 Mei 2021, 21:12 WIB
PT Global Media Visual (MOLA) secara gencar melakukan Pengumuman Hak Siar dan Public Viewing Atas Tayangan Pertandingan Sepak Bola UEFA EURO 2020, Qualification Matches for UEFA EURO 2020, Qualification Matches for FIFA WORLD CUP 2022, dan UEFA Nations League 2018/2019, 2020/2021 tertanggal 6 Mei 2021 pada beberapa surat kabar nasional berbahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.
PT Global Media Visual (MOLA) secara gencar melakukan Pengumuman Hak Siar dan Public Viewing Atas Tayangan Pertandingan Sepak Bola UEFA EURO 2020, Qualification Matches for UEFA EURO 2020, Qualification Matches for FIFA WORLD CUP 2022, dan UEFA Nations League 2018/2019, 2020/2021 tertanggal 6 Mei 2021 pada beberapa surat kabar nasional berbahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. /

GALAMEDIA – PT Global Media Visual atau MOLA TV terus gencarkan Pengumuman Karya Siaran atau Hak Siar dan Public Viewing atas tayangan laga Sepak Bola UEFA EURO 2020.

Hal tersebut meliputi Qualification Matches for UEFA EURO 2020, Qualification Matches for FIFA WORLD CUP 2022, dan UEFA Nations League 2018/2019, 2020/2021 tertanggal 6 Mei 2021.

Tayangan itu tidak terbatas pada 51 pertandingan UEFA EURO 2020 secara lengkap sampai dengan final, untuk platform Over the Top (OTT) dan kegiatan menyaksikan bersama (Public Viewing) pada area publik/komersial dan sejenisnya.

Hal ini bertujuan agar diketahui khalayak umum dan pelaku usaha area publik/komersial dan sejenisnya.

Seperti di lobi hotel/lounge dan apartemen, café, kantin, restoran, cinema/ bioskop, ruang karaoke, mall, area publik lainnya seperti ruang pertemuan, lapangan terbuka, dan lainnya.

Baca Juga: Liverpool Keluarkan Rp 730 Miliar Boyong Ibrahima Konate ke Anfield

Mereka diharap mengetahui tentang lisensi tunggal atas tayangan yang dimiliki oleh MOLA tersebut dan supaya tidak terjadi pelanggaran Hak Cipta.

Termasuk oleh pihak-pihak yang tidak memiliki kerjasama resmi dengan MOLA.

Tayangan UEFA EURO Package 2018-2022 melalui platform OTT hanya dapat diakses pada laman situs www.mola.tv, aplikasi Android / IOS resmi MOLA.

Pada pengumuman tersebut Mola menyosialisasikan bahwa penayangan UEFA EURO Package 2018-2022 pada platform OTT serta pada area publik/komersial dan sejenisnya yang dilakukan tanpa izin MOLA selaku pemegang lisensi adalah bentuk pelanggaran Hak Cipta. Sehingga dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan peraturan perundang-undangan.

MOLA juga akan secara aktif melakukan pemantauan, baik secara daring (online) dan/atau luring (offline), dan melakukan penindakan langsung secara tegas di lapangan terhadap pelanggar-pelanggar Hak Cipta tersebut menggandeng kuasa hukum dan pihak berwajib.

MOLA juga menghimbau kepada seluruh pelaku usaha area publik/komersial dan sejenisnya maupun pihak-pihak lain yang hendak mengadakan kegiatan menyaksikan bersama (Public Viewing) dengan menayangkan UEFA EURO Package 2018-2022 agar melakukan registrasi dan kerjasama melalui partner resmi MOLA, yakni PT Mitra Media Integrasi (MIX).

Baca Juga: Rizal Ramli : Pemimpin Payah Buat Krisis Makin Ruwet!

Bobby Christoffer, COO MIX, mengatakan, hal ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi para pelaku usaha area publik/komersial dan sejenisnya dalam melakukan proses registrasi dan kerjasama untuk penayangan UEFA EURO Package 2018-2022.

"Bagi para pihak yang ingin menayangkan UEFA EURO Package 2018-2022 pada area publik/komersial dan sejenisnya agar dapat menghubungi MIX) melalui email atau telepon," ungkap Bobby Christoffer, COO MIX.

Bagi Venue atau usaha komersil yang sudah registrasi dan hendak menyelenggarakan program ini (UEFA EURO 2020), pihaknya akan memastikan bahwa penyelenggaraan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku didalam program Mola Live dimana semua venue yang sudah teregistrasi bisa dilihat di website molalive.com.

"Kami berharap pihak-pihak terkait tidak mencoba untuk melakukan pelanggaran Hak Cipta atas tayangan UEFA EURO Package 2018-2022, karena sanksi hukum dan penaltinya cukup berat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelas Bobby.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x