Jumlah Undangan Resepsi Pernikahan di Kota Bandung Hanya Boleh 30 Persen dari Kapasitas Ruangan

- 31 Mei 2021, 15:45 WIB
Wali Kota Bandung, Oded M Danial (tengah) memberikan penjelasan terkait langkah Pemkot Bandung kembali mengetatkan relaksasi ekonomi, wisata, dan acara resepsi pernikahan, Senin, 31 Mei 2021./Humas Pemkot Bandung
Wali Kota Bandung, Oded M Danial (tengah) memberikan penjelasan terkait langkah Pemkot Bandung kembali mengetatkan relaksasi ekonomi, wisata, dan acara resepsi pernikahan, Senin, 31 Mei 2021./Humas Pemkot Bandung /

GALAMEDIA - Kota Bandung terus ekstra waspada menangani Covid-19 pascalibur lebaran 2021. Di antaranya kembali mengetatkan relaksasi ekonomi, wisata, dan acara resepsi pernikahan.

Ketua Komite Kebijakan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Oded M. Danial menegaskan, akan mengetatkan pengawasan sejumlah kegiatan.

Salah satunya di tempat wisata yang akan kembali beroperasi pada 2 Juni mendatang.

Sebelumnya Pemkot Bandung telah menutup sejumlah lokasi wisata pada 23 Mei hingga 1 Juni.

Baca Juga: Jelang Final IBL 2021: Satria Muda Bidik Gelar ke-10, Pelita Jaya Ingin Catatan Apik

"Tapi dalam rangka untuk menjaga euforia masyarakat kita akan tetap memperketat prokes. Petugas akan memperketat pengawasan di lapangan," jelas Oded usai menggelar rapat terbatas bersama jajaran Forkopimda di Balai Kota Bandung, Senin, 31 Mei 2021.

Oded menuturkan, saat ini suasana libur lebaran 2021 terpantau sudah mulai menurun. Sehingga, potensi membludaknya pengunjung di tempat wisata diprediksi menurun.

Namun, Oded meminta pengelola tempat wisata tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. Untuk itu juga, setiap pengelola tempat wisata harus mengajukan simulasi protokol kesehatan sebelum kembali beroperasi.

"Tempat wisata itu akan kembali dibuka, karena sudah habis masa libur lebaran. Tapi prokes harus tetap ketat," paparnya.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah