Soal Izin Keramaian Liga 1 dan 2 Musim 2021-2022, Ini Kata Kapolri

- 31 Mei 2021, 18:44 WIB
Ilustrasi sepakbola Liga 1 dan 2.
Ilustrasi sepakbola Liga 1 dan 2. /PIXABAY/jarmoluk

GALAMEDIA - Untuk gelaran kompetisi Liga 1 dan Liga 2 Indonesia musim 2021-2022, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyerahkan izin keramaian kepada Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 31 Mei 2021.

Kapolri Menuturkan, pihaknya memberikan izin keramaian dengan catatan kegiatan tersebut harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Dari hasil diskusi kami memutuskan memberikan izin keramaian dengan catatan tetap melaksanakan protokol kesehatan secara ketat," katanya.

Baca Juga: Jabar Kembali Juara Soal Pertambahan Kasus Positif Harian, Covid RI 31 Mei 2021 jadi 1.821.703 Orang

Dijelaskan Sigit, pemberian izin ini telah melalui dikusi yang dilakukan bersama Menpora, Kemenkes, BNPB dan Satgas COVID-19.

Pemberian izin ini dengan mempertimbangkan hasil evaluasi penyelenggaraan pertandingan sepak bola Piala Menpora pada Maret 2021.

"Beberapa waktu lalu penyelengara sudah cukup bagus, tapi yang kami sayangkan bahwa di akhir kegiatan ada arak-arakan, dan itu potensial menimbulkan kluster COVID-19," kata Sigit seperti dilansirkan antara.

Baca Juga: TPA Dipindah, Sampah Jadi Masalah Baru di Subang

Dijelaskan Sigit, keselamatan manusia adalah hukum tertinggi yang senantiasa ditegakkan oleh Polri. Karenanya, penyelenggaraan Liga 1 dan Liga 2 akan dievaluasi sehingga pelanggaran terhadap protokol kesehatan berpengaruh terhadap proses pelaksanaan kegiatan pertandingan.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x