Haji 2021 Batal, MUI Sebut Menyelamatkan Jiwa Wajib Diutamakan

- 3 Juni 2021, 20:11 WIB
 Pemerintah Indonesia membatalkan keberangkatan jemaah haji 2021 akibat pandemi Covid-19. Ini tanggapan KBIH dan ormas Islam.
Pemerintah Indonesia membatalkan keberangkatan jemaah haji 2021 akibat pandemi Covid-19. Ini tanggapan KBIH dan ormas Islam. /Pixabay/Konevi

GALAMEDIA - Pemerintah melalui Kementerian Agama kembali memutuskan tidak memberangkatkan calon jamaah haji pada musim haji 2021 Masehi/1442 Hijriyah.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun langsung angkat bicara. Menurut MUI, keselamatan jiwa menjadi hal yang diutamakan.

MUI pun meminta masyarakat bersabar dan menunggu waktu pemberangkatan ke Tanah Suci.

"Kami mengajak para jamaah haji yang tidak berangkat tahun ini tetap bersabar," ujar Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan di Kantor Kemenag, Jakarta, Kamis, 3 Juni 2021.

Baca Juga: Indonesia Tak Berangkatkan Haji 2021, Pemerintah Diminta Tak Banyak 'Ngeles' dengan Dalih Covid-19

"Kalau tahun berikutnya berhasil diberangkatkan, tentu saja akan diprioritaskan. Pemberangkatan haji ini hanya soal waktu saja," lanjutnya, dikutip dari Antara.

Pihaknya mengapresiasi langkah Kementerian Agama untuk membatalkan pemberangkatan jamaah haji.

Sebab, langkah Kemenag ini mengutamakan prinsip keselamatan imbas angka penularan Covid-19 yang masih tinggi serta munculnya varian baru virus corona.

"Menjaga, memelihara kesehatan hukumnya wajib, menunaikan ibadah haji juga hukumnya wajib," katanya.

Baca Juga: UAH Buktikan Dana Tersalurkan: Donatur Silahkan Bertanya, yang Gak Ikut Gak Perlu Sibuk Tanya Bukti Transfer

"Bedanya ibadah haji yang kita lakukan sesuai dengan kesanggupan, tentu harus sehat secara fisik. Dalam pandemi ini menyelamatkan jiwa adalah merupakan sesuatu yang wajib diutamakan," tambah Amirsyah.

Sebelumnya, pembatalan pemberangkatan jamaah haji itu berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 660/2021.

Keputusan tersebut juga diambil setelah dilakukan koordinasi dengan berbagai pihak seperti DPR RI, kementerian/lembaga, organisasi keagamaan, asosiasi travel, dan sejumlah unsur lainnya.

Baca Juga: Soroti 'Makelar Kasus' di Tubuh KPK, Giri Suprapdiono: Oknum Penyidik Seperti Alat yang Merusak

Alasan tidak memberangkatkan haji karena pihak Arab Saudi hingga saat ini tak kunjung membuka akses haji bagi jamaah luar negeri termasuk Indonesia.

Akibatnya pemerintah tidak punya cukup waktu untuk menyiapkan pelayanan dan perlindungan bagi jamaah.

Di samping itu, alasan keselamatan dan keamanan menjadi prioritas sebab munculnya varian baru virus corona di sejumlah negara dikhawatirkan akan membahayakan jiwa calon jamaah haji.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x