Soroti 'Makelar Kasus' di Tubuh KPK, Giri Suprapdiono: Oknum Penyidik Seperti Alat yang Merusak

- 3 Juni 2021, 19:52 WIB
Direktur Sosialisasi Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Giri Suprapdiono.
Direktur Sosialisasi Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Giri Suprapdiono. /Tangkap layar YouTube.com/Najwa Shihab.

GALAMEDIA - Terungkapnya 'makelar kasus' di dalam tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengejutkan banyak pihak.

Apalagi setelah para penyidik yang berhasil mengungkap kasus tersebut, kini justru menjadi orang-orang yang disingkirkan dari KPK.

Hal itu pun mendapat sorotan tajam dari Direktur KPK, Giri Suprapdiono yang juga termasuk ke dalam 75 pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).

Melalui akun Twitter pribadinya, Giri merasa sangat heran dengan diberhentikannya para penyidik yang berhasil mengungkap 'makelar kasus' di tubuh KPK.

Baca Juga: Habib Husein Ja’far Minta Calon Jemaah Haji Tak Bersedih, Netizen: Apa Harus Jadi Tukang Bubur Dulu Bib?

Menurut Giri, ada tiga Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) KPK yang diberhentikan dengan dalih tak lulus TWK.

Padahal menurutnya, ketiga Kasatgas tersebut merupakan para penyidik yang berhasil mengungkap 'makelar kasus' di tubuh KPK.

"3 kasatgas diberhentikan melalui TWK, padahal mereka menangkap makelar kasus di dalam KPK," ujarnya, dikutip Galamedia, Kamis 3 Juni 2021.

Seperti diketahui, di dalam tubuh KPK terungkap ada 'makelar kasus' yang tak lain pelakunya adalah penyidik lembaga pemberantasan korupsi tersebut.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x