Yasonna Laoly Nilai RUU KUHP Hina Presiden Dapat Mencegah Indonesia Jadi Negara Liberalisme

- 9 Juni 2021, 17:10 WIB
Menkumham, Yasonna Laoly
Menkumham, Yasonna Laoly /Dok. Humas Kemenkumham

“Saya masih mentolerir jika ada yang bilang kalo kinerja saya itu tidak becus ketika menangani masalah yang ada kaitannya dengan pekerjaan saya sebagai Menkumham. Itu namanya kritik soal kinerja,” jelas Yasonna Laoly.

Meskipun begitu, Yasonna Laoly menyampaikan bahwa hal tersebut tidak berlaku bagi orang yang sudah menyinggung soal SARA dan latar belakang keluarganya.

Baca Juga: McDonald’s x BTS Launching BTS Meal, Army Antusias Hingga Antre Panjang Bahkan Jadi Trending Topic di Indones

“Kecuali kalo misalnya ada yang ngomong saya itu anak haram jadah atau anak PKI. Itu baru tidak boleh,” tegasnya.

Menurutnya, RUU KUHP ini dibuat semata-mata untuk menjadikan masyarakat Indonesia menjadi masyarakat yang lebih beradab.

“Ini semata-mata hanya untuk membentuk masyarakat yang lebih beradab,” tandasnya.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x