Klaster Covid-19 Gedung Sate Kantor Ridwan Kamil Terus Bertambah, Total Ada 45 ASN Terpapar

- 11 Juni 2021, 15:34 WIB
Petugas keamanan berjaga di kawasan Gedung Sate, Jln. Diponegoro, Kota Bandung, Kamis, 3 Juni 2021. Klaster Gedung Sate bertambah menjadi 45 ASN yang terpapar Covid-19.
Petugas keamanan berjaga di kawasan Gedung Sate, Jln. Diponegoro, Kota Bandung, Kamis, 3 Juni 2021. Klaster Gedung Sate bertambah menjadi 45 ASN yang terpapar Covid-19. /Galamedia/Darma Legi/

Penutupan berdasarkan Surat Edaran Nomor: 97/KS.01/UM tentang Penyesuaian Sistem Kerja bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Setda Jabar.

Dalam surat edaran tersebut, kehadiran pegawai di kantor pada setiap unit kerja maksimal 25 persen.

Sedangkan, PNS yang berusia di atas 50 tahun, ibu hamil dan menyusui, dan memiliki penyakit bawaan untuk melakukan Flexible Working Arrangements (FWA).

Baca Juga: Bukan Hanya Indonesia, Ternyata 4 Negara di Dunia Ini Menerapkan PPN Sembako, Nomor 1 Pajaknya Tertinggi?

"Kegiatan Gedung Sate seperti yang sudah saya sampaikan memang mulai hari ini sudah mulai 25 persen (kehadiran) walaupun sebetulnya kita ke karyawan udah WFH dulu. Karena Surat Edaran (SE) Sekda pun berlaku sampai 9 Juni," jelasnya.

"Hari ini saya dapat laporan dari yang sehari-hari sekitar 715 orang yang kerja di di Gedung Sate hari ini yang kerja ada 148 orang," pungkas Daud.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x