Klaster Covid-19 Gedung Sate Kantor Ridwan Kamil Terus Bertambah, Total Ada 45 ASN Terpapar

- 11 Juni 2021, 15:34 WIB
Petugas keamanan berjaga di kawasan Gedung Sate, Jln. Diponegoro, Kota Bandung, Kamis, 3 Juni 2021. Klaster Gedung Sate bertambah menjadi 45 ASN yang terpapar Covid-19.
Petugas keamanan berjaga di kawasan Gedung Sate, Jln. Diponegoro, Kota Bandung, Kamis, 3 Juni 2021. Klaster Gedung Sate bertambah menjadi 45 ASN yang terpapar Covid-19. /Galamedia/Darma Legi/

GALAMEDIA - Jumlah ASN yang terjangkit Covid-19 dari klaster perkantoran Gedung Sate terus bertambah.

Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Daerah Provinsi Jawa Barat (Jabar), Daud Achmad mengatakan, ada pertambahan lima orang sehingga total ASN yang terpapar di lingkungan kantor Gubernur Jabar Ridwan Kamil itu menjadi 45 orang.

"Untuk klaster Gedung Sate sampai akhir minggu kemarin kita melakukan pelacakan terus. Dari 31 tambah ada 9 dan Sabtu kemarin ada lima lagi. Jadi total ada 45 orang," kata Daud Achmad.

Ia mengungkpakan hal itu dalam acara Jabar Punya Informasi atau Japri di Halaman Gedung Sate Bandung, Jumat, 11 Juni 2021.

Baca Juga: Malas dengan Permasalahan dalam Negeri yang Tak Kunjung Beres, Begini Kata Iwan Fals

Daud merinci 40 ASN yang terpapar Covid-19 tersebut tidak ada yang menjalani perawatan di rumah sakit.

"Alhamdulillah dari 40 orang tersebut tidak ada yang di rumah sakit. Ada 14 orang yang isolasi di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jabar sisanya isoman di rumah," lanjut dia dikutip dari Antara.

Sebelumnya fasilitas dan area publik Gedung Sate ditutup sementara waktu hingga 9 Juni 2021 terkait adanya ASN yang terpapar Covid-19.

Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Curhat ke Kabareskrim, Selalu jadi Korban Fitnah Pegiat Medsos yang Mencari Sensasi

Penutupan berdasarkan Surat Edaran Nomor: 97/KS.01/UM tentang Penyesuaian Sistem Kerja bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Setda Jabar.

Dalam surat edaran tersebut, kehadiran pegawai di kantor pada setiap unit kerja maksimal 25 persen.

Sedangkan, PNS yang berusia di atas 50 tahun, ibu hamil dan menyusui, dan memiliki penyakit bawaan untuk melakukan Flexible Working Arrangements (FWA).

Baca Juga: Bukan Hanya Indonesia, Ternyata 4 Negara di Dunia Ini Menerapkan PPN Sembako, Nomor 1 Pajaknya Tertinggi?

"Kegiatan Gedung Sate seperti yang sudah saya sampaikan memang mulai hari ini sudah mulai 25 persen (kehadiran) walaupun sebetulnya kita ke karyawan udah WFH dulu. Karena Surat Edaran (SE) Sekda pun berlaku sampai 9 Juni," jelasnya.

"Hari ini saya dapat laporan dari yang sehari-hari sekitar 715 orang yang kerja di di Gedung Sate hari ini yang kerja ada 148 orang," pungkas Daud.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x