Desak Jokowi Hubungi Raja Salman, Presidium KAMI: Tak Etis Demo Kedubes Arab Saudi

- 11 Juni 2021, 19:09 WIB
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). /Instagram/@jokowi

GALAMEDIA - Kerajaan Arab Saudi belum memutuskan terkait keputusan pelaksanaan ibadah haji untuk negara yang tergabung dalam organisasi kerja sama Islam (OKI).

Sehubungan hal itu, Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Din Syamsuddin meminta pemerintah meninjau kembali keputusannya terkait pembatalan haji 2021.

“Sesuai surat yang beredar baik dari Dubes Saudi di Jakarta maupun dari Dubes RI di Riyadh, ternyata Pemerintah Kerajaan Saudi Arabia belum mengumumkan undangan haji kepada negara-negara anggota OKI,” kata Din Syamsuddin dalam keterangannya, Jumat, 11 Juni 2021.

Ia pun mendesak pemerintah agar mengintensifkan komunikasi dan diplomasi kepada Pemerintah Arab Saudi.

Baca Juga: Sudah Jadi Budaya, Akhirnya Preman Pelaku Pungli di Tanjung Priok Ditangkap dan Dikenai Sanksi

Jika perlu Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghubungi langsung Raja Salman, atau Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengajak sejumlah tokoh Islam untuk bertemu Raja Salman.

“Diyakini bahwa Kerajaan Saudi Arabia akan memperhatikan Indonesia sebagai negeri muslim terbesar di dunia,” katanya.

Ia pun mempertanyakan apakah Pemerintah Indonesia siap menyelenggarakan haji tahun ini jika nanti diberi kuota. Termasuk, apakah Pemerintah Indonesia mau menyesuaikan vaksinasi yang disetujui pihak Arab Saudi atas rekomendasi WHO.

“Sehubungan dengan itu, adalah tidak etis dan salah alamat kalau ada pihak, khususnya dari umat Islam, mendemo Kedubes Saudi di Jakarta. Pembatalan haji Indonesia bukan keputusan Pemerintah Saudi tapi keputusan Pemerintah Indonesia (Menteri Agama),” ucap Din.

Baca Juga: Pelaku Pungli di Tanjung Priok dalam Sehari Bisa Kantongi Rp 6,5 Juta!Baca Juga: Pelaku Pungli di Tanjung Priok dalam Sehari Bisa Kantongi Rp 6,5 Juta!

Oleh karena itu, masyarakat termasuk DPR perlu meminta penjelasan atau transparansi Pemerintah Indonesia mengapa membatalkan pemberangkatan haji 2021.

“Benarkah karena alasan Covid-19 saja? pembatalan pemberangkatan haji dapat dinilai Pemerintah tidak menjalankan amanat UUD 1945 Pasal 29 bahwa Pemerintah harus melayani rakyat dalam menjalankan ibadat,” tandasnya.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sebelumnya memberikan penjelasan terkait pembatalan keberangkatan ibadah haji bagi Indonesia.

Pria yang akran disapa Gus Yaqut ini menyatakan, hal tersebut sudah melalui perhitungan yang matang, apalagi tidak bisa serta merta langsung memberangkatkan jamaah haji begitu saja.

“Jadi gini, kira-kira kalau Pemerintah Saudi memutuskan (kuota), kita tiba-tiba bisa langsung berangkat gitu, bisa nggak, kalau mau ke bali, bisa nggak mau berangkat, kan harus packing segala macem,” jelasnya.

“Kita sudah semua disiapkan, kita semua sudah siap 100 persen pemberangkatan, tapi yang di Saudi gimana, kan itu harus sign contract macam-macam, kita mau sign contract gimana, wong kuota belum diberikan,” sambungnya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x