JKN-KIS Tanggung Biaya Persalinan Caesar Castiri

- 18 Juni 2021, 18:00 WIB
Castiri (33).
Castiri (33). /BPJS Kesehatan/

GALAMEDIA - Melahirkan buah hati selalu jadi momen bahagia bagi sebagian besar orang tua.

Berbagai persiapan dilakukan demi menyambut kelahiran sang buah hati agar proses persalinannya berjalan lancar. Hal ini yang dirasakan oleh Castiri (33) dan suaminya Jaelani (39).

Saat ditemui, Castiri menyampaikan ucapan syukur karena proses persalinan anak keduanya berjalan lancar melalui proses persalinan caesar.

“Alhamdulillah meskipun caesar tapi persalinan ibu lancar, bayi Ibu juga sehat, bersyukur banget Ibu sama bapak,” ucap Castiri warga Kecamatan Tukdana Kabupaten Indramayu, Senin, 31 Mei 2021.

Castiri merupakan peserta JKN-KIS segmen Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU). Ia terdaftar sebagai peserta JKN-KIS sejak tahun 2018.

Sejak terdaftar sebagai Peserta JKN-KIS, Castiri telah sering memanfaatkan Kartu JKN-KIS yang dimilikinya tersebut.

Castiri pernah memanfaatkan Kartu JKN-KIS yang dimilikinya tersebut untuk proses persalinan caesar anak pertamanya.

Baca Juga: Tenda Porak Poranda Diterjang Hujan Angin, Vaksinasi di Stadion GBLA Tetap Dilanjutkan

Castiri bercerita bahwa ia tidak dikenakan biaya sepeserpun untuk proses persalinan caesar anak pertamanya tersebut, padahal biaya persalinan caesar cukup besar.

Hal ini dikarenakan Castiri memanfaatkan Kartu JKN-KIS nya tersebut sesuai prosedur dan Indikasi medis.

“Waktu tahun 2018 anak pertama Ibu juga caesar. Enggak ada keluar biaya untuk persalinan anak pertama sama kedua Ibu, semuanya ditanggung BPJS Kesehatan,” ungkap Castiri.

Diakui olehnya bahwa kehadiran Program JKN-KIS sangat bermanfaat baginya. Ia tak pernah membayangkan apabila tidak terdaftar sebagai peserta JKN-KIS.
Castiri juga memuji pelayanan kesehatan yang diberikan rumah sakit. Dirinya tidak merasakan adanya tindakan pembedaan perlakuan dari pihak rumah sakit dengan peserta lainnya.

“Pelayanan di Rumah Sakit sangat baik, semoga pelayanannya terus baik seperti ini,” ujar Castiri.

Baca Juga: Dukung Penuh Program JKN-KIS, BPJS Kesehatan - Kejari Cirebon Saling Bersinergi

Di kesempatan yang sama, Castiri mengajak kepada seluruh masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta JKN-KIS untuk segera mendaftarkan diri.

Ia juga mengajak masyarakat agar secara rutin membayar iuran tanggal 10 setiap bulannya. Sebab kita tidak tahu kapan kita akan sakit dan tidak ada jaminan kita selalu mempunyai uang untuk berobat.

“Program ini sudah sangat bagus, karena seluruh masyarakat sangat terbantu dengan program ini. Kalau enggak ada JKN-KIS, pasti bingung mau bayar pakai apa,” tutup Castiri.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x