GALAMEDIA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dituding melakukan kebohongan publik terkait klaim izin penggunaan Ivermectin bagi terapi kesembuhan Covid-19 yang dikeluarkan Badan Pemeriksa Obat-obatan dan makanan (BPOM).
Tudingan tersebut langsung direspons Komisaris Independen PT Pelindo I Irma Suryani Chaniago. Bahkan Politisi Nasdem ini menyerang balik dengan menyebut tudingan yang dilontarkan oleh Pandu Riono itu mengandung fitnah.
"Menurut saya Erick Thohir sudah sangat jelas mengatakan bahwa obat itu bukan obat covid-19, tetapi ternyata di banyak negara obat tersebut mampu menjadi alternatif sebagai obat terapi Covid-19," kata Irma dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 23 Juni 2021.
Ia pun menyebutkan penggunaan ivermectin di India telah terbukti mampu menjadi alternatif penyembuh pasien covid-19.
"Tentu dengan tambahan beberapa obat-obatan lainnya," lanjut dia.
Sehubungan hal itu, ia menyatakan salah besar jika Pandu Riono menuduh Erick berbohong.
Dia menjelaskan obat alternatif yang mampu menjadi terapi bagi penyembuhan penderita covid itu murah dan dapat dijangkau oleh masyarakat.
"Saya justru curiga, jangan-jangan karena obat ini murah dan harganya bisa dijangkau masyarakat ada mafia obat di belakang tudingan yang tidak berdasar ini," tandasnya.
Baca Juga: Besaran Gaji 7 Presiden di Indonesia, Mulai Dari Soekarno hingga Jokowi, Siapa yang Paling Besar?