Habib Rizieq 'Tunggu' Hakim di Pengadilan Akhirat UsaVonis 4 Tahun Penjara

- 25 Juni 2021, 16:00 WIB
Habib Rizieq Shihab divonis 4 tahun penjara dalam kasus tes usap RS UMMI.
Habib Rizieq Shihab divonis 4 tahun penjara dalam kasus tes usap RS UMMI. /Tangkapan Layar Twitter.com/@RosidinBrawija3/

GALAMEDIA - Serba-serbi sidang putusan vonis terhadap eks Imam Besar Front Pembela islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) masih menyeruak hingga hari ini.

Salah satunya adalah soal HRS yang membisiki hakim soal mereka bakal bertemu di pengadilan akhirat usai sidang putusan dalam kasus tes swab RS Ummi Bogor itu berlangsung.

"Insya Allah kita akan ketemu di Pengadilan Akhirat ," demikian kata HRS usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 24 Juni 2021.

Potongan video tersebut sempat viral di media sosial khususnya Twitter dan dibagikan warganet.

"Sambil bersalaman beliau pun berkata lirih kepada sang hakim persidangan: SAMPAI BERTEMU DI PENGADILAN AKHIRAT".. Kuatkan IMAM BESAR kami Ya Rabb," tulis seorang warganet di Twitter dikutip Galamedia Jumat, 25 Juni 2021.

Baca Juga: Kudeta Partai Demokrat Belum Berakhir, Moeldoko Cs Gugat ke PTUN: Yakin Bakal Dikabulkan

Tidak hanya hakim, seorang warganet bahkan mendoakan agar siapa saja yang berkontribusi atas penjatuhan pidana kepada HRS.

"Jutaan umat islam akan menuntut anda hakim, di Pengadilan akhirat!!! dan siapapun yang ikut berkontribusi atas pidana HRS ini," tulisnya.

Berdasarkan video yang beredar, ucapan HRS itu dikatakan tak lama berselang usai sidang itu selesai dilaksanakan.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x