Simpatisan Marah atas Hukuman yang Diterima HRS, Ruhut Sitompul: Barisan Kadrun Sakit Hati

- 25 Juni 2021, 12:08 WIB
Ruhut Sitompul
Ruhut Sitompul /Antara/Wahyu Putro A

GALAMEDIA - Politikus PDIP, Ruhut Sitompul singgung perilaku pendukung Habib Rizieq Shihab (HRS) yang membuat kerusuhan saat sidang putusan digelar.

Sebelumnya pada Kamis (24 Juni 2021) kemarin HRS menjalani sidang putusan terkait hoaks hasil swab Covid-19.

Sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur sejak pukul 09.00 WIB itu diwarnai kerusuhan simpatisan HRS yang datang berbondong-bondong.

Baca Juga: Soroti Ucapan Duka Cita Mahfud MD atas Kepergian Muhammad Assegaf, Tokoh Papua: Ujungnya Sebar Berita Bohong!

Sedikitnya 200 orang simpatisan diamankan pihak kepolisian karena membawa senjata tajam dan ketapel.

Tak hanya itu, sejumlah simpatisan pun melempari aparat dengan batu.

Aksi pelemparan batu ke arah aparat keamanan diduga dipicu penutupan akses jalan menuju Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Naik Signifikan, Anies Baswedan Sebut DKI Jakarta Bisa Kolaps

Selain kerusuhan, empat orang akhirnya diamankan ke rumah sakit karena ternyata reaktif Covid-19.

Terkait vonis hukum yang diterima HRS, Ruhut Sitompul pun turut memberikan komentar.

Melalui akun Twitter, ia mengatakan pendukung HRS adalah barisan sakit hati.

Baca Juga: OMG! Pegawai IT Namai Anaknya HTML, Netizen: Adiknya JavaScript..

"Barisan Sakit Hati, Kadrun2 marah2 melihat Putusan PN Jaktim atas HRS," cuitnya  yang dikutip Galamedia dari akun @ruhutsitompul.

Ia kemudian mengatakan rakyat Indonesia harus tetap waspada terkait isu-isu yang muncul setelah vonis HRS.

Selain tetap terus mendukung TNI dan Polri mempertahankan Pancasila.

Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Divonis 4 Tahun Penjara, Instagram Bima Arya Kena Teror Netizen

"Aku mohon Kita Rakyat Indonesia tercinta yg NASIONALIS tetap Waspada dukung TNI sebagai Pengamanan dan POLRI sebagai Kamtibmas mempertahankan Ideologi Pancasila UUD 45 Bhineka Tunggal Ika & NKRI MERDEKA," lanjutnya.***

Editor: Mia Fahrani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x