"Untuk dokter yang bertugas di sini, apa permasalahan yang terjadi sampaikan, jangan ditutup-tutupi, sehingga bisa disampaikan ke Bapak Menteri Kesehatan," tuturnya.
Ia mengatakan pelaksana penanganan untuk tingkat bawah adalah para dokter. Oleh sebab itu, apabila terjadi situasi darurat bisa langsung berkoordinasi dengan Pangdam Jaya.
Selanjutnya Pangdam Jaya bisa langsung kepada Menteri Kesehatan, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala BNPB.***