Kondisi Covid-19 Kian Mengkhawatirkan, Bupati Instruksikan Masyarakat Peduli dan Tidak Abai

- 27 Juni 2021, 14:42 WIB
Petugas pemakaman jenazah Covid-19 wilayah Kecamatan Cimalaka Kab.Sumedang, tampak kecapekan, usai menjalankan tugasnya.Ade Hadeli/Galamedia//
Petugas pemakaman jenazah Covid-19 wilayah Kecamatan Cimalaka Kab.Sumedang, tampak kecapekan, usai menjalankan tugasnya.Ade Hadeli/Galamedia// /

GALAMEDIA - Perkembangan terbaru Covid-19 di Kabupaten Sumedang mengindikasikan bahwa situasi sudah mengkhawatirkan.

Sehingga dibutuhkan peran serta berbagai pihak untuk peduli, saling berbagi dan gotong royong dalam menghadapai pandemic COVID-19. Masyarakat juga diwajibkan untuk tidak mengabaikan protokol kesehatan.

Demikian disampaikan Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir, Ahad 27 Juni 2021.

Terkait dengan banyaknya jumlah pasien positif yang meninggal dan terbatasnya personel pemulasaraan jenazah di RSUD Sumedang, serta dalam rangka pemutusan penyebaran Covid-19 secara cepat, diharapkan pemulasaraan jenazah yang terkonfirmasi positif atau suspect, dapat dilakukan oleh petugas Puskesmas terdekat maupun pengurus masjid yang dibekali dengan APD (alat perlindungan diri).

Baca Juga: Munas Kadin Digelar di Zona Merah, Waspadai Lonjakan Covid-19 Makin Tak Terbendung

" Dengan ketentuan maksimum 4 jam setelah meninggal, jenazah Covid-19 harua sudah bisa dikuburkan. Untuk itu, kepada pengurus masjid agar mereka berkoordinasi dengan petugas kesehatan setempat untuk belajar penggunaan APD lengkap. Atau, petugas di Puskesmas dapat belajar pemulasaraan jenazah, sehingga tidak mengabaikan rukun pemulasaraan jenazah, namun tetap aman bagi pertumbuhan resiko Covid-19," ujarnya.

Bupati juga meminta kepada Pimpinan OPD (organisasi perangkat daerah), Camat, Kepala Desa, Ketua RW, Ketua RT, para Ketua Organisasi LSM maupun organisasi profesi termasuk Ormas, untuk bahu membahu bekerjasama dan saling berbagi, bergotong royong untuk kembali menghidupkan gerakan berbagi makanan yang bernutrisi, bervitamin bagi masyarakat yang membutuhkan, agar kecukupan gizi dan vitamin dapat terpenuhi.

"Pastikan posko PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Skala Mikro di Desa, RW dan RT ada dan berfungsi dengan baik untuk megarahkan masyarakat menjalankan prokes 5 M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kermunan dan mengurangi mobilitas) dan menjaga lingkungannya dari covid 19," katanya.

Sementara kepada para Camat diinstruksikan untuk melakukan tindakan optimal dan solutif di daerahnya masing-masing. Sehingga setiap kasus yang ada, tidak mengakibatkan bertambahnya kasus di lain tempat.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah