Di Kota Ini, Rumah Warga yang Terpapar Covid-19 Ditempeli Label Khusus

- 29 Juni 2021, 22:28 WIB
Ilustrasi positif Covid-19. Rumah warga di Palu yang didalamnya terdapat pasien positif ditempeli label khusus.
Ilustrasi positif Covid-19. Rumah warga di Palu yang didalamnya terdapat pasien positif ditempeli label khusus. //Pixabay/geralt/

Selain itu, Hadianto menyatakan setiap kegiatan yang menimbulkan keramaian harus mengajukan izin dari Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palu.

Jika tidak mendapatkan izin maka kegiatan tersebut tidak boleh dilaksanakan. Jika tetap dilaksanakan maka aka diberi sanksi tegas tanpa pandang bulu.

Saat ini Kota Palu masuk zona merah atau zona dengan risiko tinggi terjadi penularan dan penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Ungkap 'Keampuhan' Ivermectin Obat Terapi Covid-19, Susi Pudjiastuti: Semua Karyawan Negatif

Berdasarkan data Pusat Data dan Informasi (Pusdatina) Covid-19 Provinsi Sulteng, sscara kumulatif total warga yang telah terpapar Covid-19 di Palu sebanyak 3.471 orang.

Dari 3.471 orang tersebut, 3.227 orang dinyatakan telah sembuh, 106 orang meninggal dunia dan 138 orang yang terkonfirmasi Covid-19 saat ini masih menjalani karantina secara mandiri maupun di pusat pelayanan kesehatan setempat.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x