Jabar Fokus Tekan Kasus dan Beban Rumah Sakit

- 30 Juni 2021, 21:29 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat memberikan keterangan pers via konferensi video dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu, 30 Juni 2021./Foto: Yogi P/Biro Adpim Jabar
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat memberikan keterangan pers via konferensi video dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu, 30 Juni 2021./Foto: Yogi P/Biro Adpim Jabar /

GALAMEDIA - Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) terus berupaya menyiapkan ruang isolasi terpusat di desa maupun kelurahan.

Hal itu dilakukan agar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat yang rencananya diberlakukan 2-20 Juli 2021 berjalan optimal.

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengatakan, saat PPKM Mikro Darurat berlaku, Rukun Tangga (RT) yang berstatus Zona Merah atau Risiko Tinggi diwajibkan memiliki satu orang untuk melakukan tracing.

"Rencananya akan ada 700 RT di Jabar yang sedang dianalisis apakah efektif menahan penularan Covid-19. Setiap RT wajib memberi satu nama pelacak Covid-19," ucap Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil dalam jumpa pers secara daring di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu, 30 Juni 2021.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Mendadak Ajak Gus Miftah Gowes hingga Masuk ke Perkampungan, Ada Apa Ya?

"Kami akan latih pelacak Covid-19 tingkat RT ini agar cepat berkoordinasi untuk melakukan pelacakan dan pengetesan ketika ada kasus covid di daerahnya," imbuhnya.

Selain menyiapkan ruang isolasi terpusat di desa maupun kelurahan, Pemda Provinsi Jabar intens memperkuat pusat isolasi nonrumah sakit. Fasilitas tersebut diperuntukkan bagi pasien tanpa gejala dan bergejala ringan.

Kemudian, kata Kang Emil, pusat pemulihan bagi pasien Covid-19 yang akan sembuh setelah mendapat penanganan dan perawatan di rumah sakit terus diperkuat.

Hal itu diharapkan dapat menekan tingkat keterisian rumah sakit rujukan Covid-19 di Jabar.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x