Teddy Gusnaidi Ingatkan Jokowi dan Luhut Kebijakan PPKM Darurat Dipastikan Gagal karena Hal Ini

- 2 Juli 2021, 13:04 WIB
Teddy Gusnaidi.
Teddy Gusnaidi. /YouTube/Indonesia Lawyers Club

GALAMEDIA - Eks politisi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Teddy Gusnaidi menyoroti kebijakan terbaru pemerintah yakni Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan PPKM Darurat akan diterapkan mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021. PPKM Darurat berlaku untuk wilayah Jawa dan Bali.

Jokowi mengumumkan penerapan PPKM mikro darurat di Istana Kepresidenan, kemarin.

Baca Juga: Sinopsis Buku Harian Seorang Istri 2 Juli 2021: Dewa Bersikap Baik, Bu Farah Baik Lagi pada Nana

“Saya memutuskan memberlakukan PPKM Darurat sejak 3 Jui hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali,” ujarnya.

Dari dokumen yang beredar, ada sejumlah usulan perubahan kebijakan yang sebelumnya diberlakukan. Kegiatan sosial dan perekonomian akan semakin diperketat dalam PPKM mikro darurat.

Salah satunya untuk kegiatan di pusat perbelanjaan/mal, pembatasan jam operasional selama PPKM mikro darurat dipangkas menjadi sampai pukul 17.00 WIB.

Baca Juga: Langka, Mahasiswi Cantik Lahir dengan Dua Rahim dan Dua Miss V

Kegiatan untuk makan ataupun minum di tempat umum seperti restoran di mal, warung atau rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, hingga lapak jalanan juga dibatasi jam operasionalnya sampai pukul 17.00 WIB.

Kapasitas maksimum juga menjadi 25% selama PPKM mikro darurat. Hanya saja, khusus layanan pesan antar atau dibawa pulang masih diizinkan dengan pembatasan jam operasional sampai pukul 20.00 WIB.

Baca Juga: Selamat Jalan untuk Selamanya, Politikus Demokrat Jansen Sitindaon Berduka atas Wafatnya Enny Sri Hartati

Restoran yang hanya melayani pesan antar atau bawa pulang juga masih dapat beroperasi selama 24 jam dengan protokol kesehatan lebih ketat.

Menanggapi kebijakan tersebut, Teddy mengingatkan Jokowi dan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan yang ditunjuk presiden untuk mengomandoi kebijakan ini.

Menurutnya, jika kebijakan ini sudah diterapkan namun jalanan masih dibuka, maka PPKM Darurat dipastikan gagal.

Baca Juga: Mau DIbawa ke Mana Karang Taruna Ini?

Hal ini ia sampaikan melalui akun Twitter pribadinya @TeddyGusnaidi pada Jumat, 2 Juli 2021.

“Pak @jokowi dan pak @luhutbinsarp, jika PPKM Darurat dilaksanakan tapi jalanan tidak ditutup (yang bisa lalui hanya yang punya kepentingan ke RS), maka PPKM darurat ini DIPASTIKAN GAGAL. Petugas dilapangan akan keteteran, penjual makanan akan muncul dan terjadi penumpukan orang,” cuitnya.***

Editor: Mia Fahrani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x