Darurat Covid Pemerintah Buka Gerbang Internasional, Eks Anggota Ombudsman: Percuma Batasi Mobilitas Domestik!

- 2 Juli 2021, 18:10 WIB
Ilustrasi penerbangan internasional saat Covid-19.
Ilustrasi penerbangan internasional saat Covid-19. /Unsplash.com/ Lukas Souza

"Percuma batasi mobilitas domestik jika gerbang Internasional terus dibuka," tegasnya.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengintruksikan untuk membatasi mobilitas imbas dari lonjakan Covid-19 yang signifikan.

Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Utang Indonesia Masih Aman, Ekonom Senior: Aman Dimana? Sejak 2018 Utang Indonesia Sudah...

Jokowi memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk pulau Jawa dan Bali mulai 3 hingga 20 Juli 2021 nanti.

Pembatasan tersebut berupa penutupan mall, tempat ibadah, operasional pasar, tempat umum bahkan perkantoran non esensial yang diwajibkan untuk work from home (WFH) 100 persen.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah