Penyekatan Dilakukan di Tiga Ring, Resmi Kabupaten Garut Berlakukan PPKM Mikro Darurat Besok

- 2 Juli 2021, 21:18 WIB
Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Garut saat melaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi kepada para pengendara bermotor di kawasan Simpang Lima, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jumat, 2 Juli 2021./Agus Somantri/Galamedia
Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Garut saat melaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi kepada para pengendara bermotor di kawasan Simpang Lima, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jumat, 2 Juli 2021./Agus Somantri/Galamedia /

Wirdhanto juga menegaskan bahwa dalam PPKM Darurat ini tim Satgas Covid-19 akan menindak tegas bagi siapapun yang tidak mematuhi ketentuan, baik kepada para pelaku usaha maupun masyarakat.

Ia mengaku, pihaknya sudah koordinasi dengan CJS (Criminal Justice System) Kabupaten Garut akan melaksanakan operasi yustisi secara tegas.

"Kita juga telah melaksanakan rapat forum lalu lintas. Nanti akan ada penyekatan di tiga ring, ada ring tiga, ring dua, dan ring satu mulai dari perbatasan masuk Labupaten Garut, lokasi-lokasi wisata dan sentra-sentra masyarakat yang dimungkinkan mengundang kerumunan," katanya.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah