Wirdhanto juga menegaskan bahwa dalam PPKM Darurat ini tim Satgas Covid-19 akan menindak tegas bagi siapapun yang tidak mematuhi ketentuan, baik kepada para pelaku usaha maupun masyarakat.
Ia mengaku, pihaknya sudah koordinasi dengan CJS (Criminal Justice System) Kabupaten Garut akan melaksanakan operasi yustisi secara tegas.
"Kita juga telah melaksanakan rapat forum lalu lintas. Nanti akan ada penyekatan di tiga ring, ada ring tiga, ring dua, dan ring satu mulai dari perbatasan masuk Labupaten Garut, lokasi-lokasi wisata dan sentra-sentra masyarakat yang dimungkinkan mengundang kerumunan," katanya.***