Wali Kota Bandung: Mari Jalani PPKM Darurat dengan Lapang Dada

- 2 Juli 2021, 20:41 WIB
Illustrasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat./Darma Legi/Galamedia
Illustrasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat./Darma Legi/Galamedia /

GALAMEDIA - Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mengajak warga Kota Bandung turut mendukung dan mentaati ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021.

Penerapan PPKM Darurat tersebut, ujar Oded, demi mencegah penyebaran Covid-19 yang lebih luas lagi.

Pria yang akrab disapa Mang Oded itu menyatakan, memang akan ada kondisi yang tidak nyaman selama beberapa waktu ke depan. Akan tetapi, ini harus dilakukan demi keselamatan bersama

"Mohon maaf karena ini yang harus kita lakukan. Mari jalani PPKM Darurat dengan lapang dada," ungkapnya selepas Rakor Khusus secara daring tentang PPKM Darurat bersama Menkopolhukam, Jumat 2 Juli 2021.

Baca Juga: Rocky Gerung Mau Menteri Kesehatan yang Selesaikan Covid-19: Ada Semacam Persaingan Antara Luhut dan Airlangga

Sebagaimana diketahui, pada PPKM Darurat akan ada pengetatan berbagai aktivitas masyarakat.

Di antaranya menerapkan 100 persen work from home untuk sektor non essential, kegiatan belajar mengajar sepenuhnya dilakukan secara daring.

Selain itu, pusat perbelanjaan, mal, dan pusat perdagangan ditutup, tidak diperbolehkan makan dan minum di tempat umum baik di warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, maupun lapak jajanan.

Ketentuan lainnya adalah pelaksanaan kegiatan konstruksi beroperasi 100 persen. Sedangkan tempat ibadah, fasilitas publik, kegiatan seni dan budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan ditutup sementara.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x