Kapolri Jenderal Listyo Sigit Perintahkan Penyekatan Wilayah dan Swab Antigen Selama PPKM Darurat

- 2 Juli 2021, 19:31 WIB
Kapolri Jendral Listiyo Sigit Prabowo memerintahkan adanya penyekatan selama pelaksanaan PPKM Darurat, 3-20 Juli 2021.
Kapolri Jendral Listiyo Sigit Prabowo memerintahkan adanya penyekatan selama pelaksanaan PPKM Darurat, 3-20 Juli 2021. /Div Hum Polri

GALAMEDIA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan perintah terbarunya berkaitan dengan pelaksanaan PPKM Darurat Jawa-Bali.

Jenderal Listyo Sigit memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyekatan wilayah dan swab antigen di titik-titik penyekatan.

Semua kegiatan itu dilakukan dalam Operasi Aman Nusa II Lanjutan mendukung penerapan PPKM darurat Covid-19 di Jawa-Bali mulai besok, Sabtu, 3 Juli 2021.

Salah satu kegiatannya yaitu melakukan penyekatan di pintu masuk antarkota antarprovinsi.

Baca Juga: UPDATE Covid-19 Indonesia 2 Juli 2021: Positif Bertambah 25.830 Orang, Jawa Timur Terbanyak Kasus Kematian

"Untuk mendukung kebijakan pemerintah mendukung penuh PPKM darurat, ada penyekatan-penyekatan," terang Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Argo Yuwono.

Ia membacakan amat amanat Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 3 Juli 2021.

Penyekatan di jalur-jalur kabupaten dan kota madya, terang Argo, dilakukan di pintu keluar masuk antarkota antar rovinsi, termasuk gerbang tol, termasuk rest area.

Penyekatan juga dilakukan di stasiun, bandara, dan pelabuhan oleh Satgas Covid-19.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x