Ivermectin Disebut Obati Covid-19, Fadli Zon: BPOM Jangan Mempersulit, Negeri Ini Sedang Darurat!

- 3 Juli 2021, 08:30 WIB
Anggota DPR RI, Fadli Zon./Twitter @fadlizon/
Anggota DPR RI, Fadli Zon./Twitter @fadlizon/ /

Bahkan BPOM sudah menegaskan, izin edar obat tersebut adalah obat cacing dan bukan obat untuk terapi Covid-19.

Baca Juga: Cedera Leonardo Spinazzola Rusak Pesta Italia ke Semifinal EURO 2020

Sementara, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengatakan bahwa obat Ivermectin telah mendapatkan izin edar dari BPOM dan akan diproduksi 4 juta dosis per bulan.

Terkait hal tersebut, Anggota DPR RI Fadli Zon pun memberikan pernyataan menohok kepada BPOM.

Pernyataan tersebut ditulis Fadli melalui akun media sosialnya twitter.

Dalam cuitannya, ia mengatakan jika BPOM seharusnya tidak mempersulit lantaran Indonesia sedang dilanda darurat Covid-19.

Baca Juga: Sinopsis Buku Harian Seorang Istri 3 Juli 2021: Bu Farah Menyesal, Nana-Dewa Pergi dari Kediaman Buwana

"Kalau Ivermectin bisa menjadi salah satu alternatif terapi Covid-19, harusnya BPOM jgn mempersulit n mencari2 kesalahan. Negeri ini sdg darurat Covid-19," tulis Fadli dikutip Galamedia dari @fadlizon.

Politikus Partai Gelora itu pun mengingatkan BPOM agar secepatnya memberikan pernyataan supaya tidak dianggap penghambat.

"Jgn sampai dituduh menghambat produksi obat ini," tutupnya.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x