Polisi Minta Warga Jangan Dulu Bersepeda Selama Masa PPKM Darurat

- 3 Juli 2021, 18:52 WIB
Warga bersepeda di Jalan L.L.R.E Matadinata, Kota Bandung, Kamis, 3 Juni 2021. Selama PPKM Darurat, warga diminta untuk tidak melakukan kegiatan olahraga bersepeda./Darma Legi/Galamedia
Warga bersepeda di Jalan L.L.R.E Matadinata, Kota Bandung, Kamis, 3 Juni 2021. Selama PPKM Darurat, warga diminta untuk tidak melakukan kegiatan olahraga bersepeda./Darma Legi/Galamedia /

GALAMEDIA - Warga Kota Bandung diimbau untuk menyetop sementara kegiatan olahraga bersepeda selama penerapan PPKM Darurat.

Pasalnya, kegiatan bersepeda, khususnya di akhir pekan kerap menimbulkan kerumunan. Salah satu kawasan yang biasa menjadi titik kumpul pesepeda yakni Jln. Ir. H. Djuanda atau Dago.

Imbauan itu disampaikan pihak Polrestabes Bandung, berkaitan dengan diberlakukannya PPKM Darurat mulai hari ini, Sabtu, 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021 mendatang.

Baca Juga: Masa Kritis Covid-19 Diprediksi Berakhir Dua Minggu ke Depan, Luhut: Masalah Inkubasi Varian Masih Jalan

Wakapolrestabes Bandung, AKBP M Yoris Maulana Marzuki mengatakan, selama PPKM Darurat, sebagaimana aturan yang ada, kegiatan masyarakat, seperti bersepeda dihentikan sementara.

Yoris meminta masyarakat untuk tidak terlebih dahulu melakukan kegiatan olahraga bersepeda.

"Untuk sementara waktu menghentikan kegiatannya, karena imbas dari bersepeda ini akan menimbulkan kerumunan," kata dia.

Yoris menyampaikan hal itu di sela memantau pelaksanaan PPKM Darurat hari pertama, di kawasan Jln. Asia-Afrika, Kota Bandung, Sabtu, 3 Juli 2021.

Baca Juga: Ingin Ikuti Seleksi CPNS Kemenperin Tahun 2021? Simak Pernyataan Sekjen Kemenperin Ini

"Saat ini kami dari Polrestabes selalu woro-woro berkeliling membubarkan kerumunan agar risiko penularan Covid-19 ini dapat menurun dalam dua minggu ke depan," tambah Yoris.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, pada hari pertama PPKM Darurat ini, situasi di Kota Bandung cukup sepi. Yoris bersama jajarannya meninjau beberapa titik di Kota Bandung.
Seperti Jln Asia-Afrika, LLRE Martadinata, Ir H Djuanda atau Dago dan beberapa wilayah lainnya.

Yoris juga sempat memimpin langsung penutupan sejumlah ruas jalan di Kota Bandung.

Penutupan merupakan tindak lanjut dari penerapan PPKM Darurat dengan tujuan untuk menekan mobilitas masyarakat.

Baca Juga: Hari Pertama PPKM Darurat di Kabupaten Garut, Aktivitas Masyarakat di Luar Rumah Turun Signifikan

"Ada 41 titik yang ditutup," ujarnya.

Menurut Yoris, seluruh tempat yang tidak diperkenankan beroperasi selama masa PPKM Darurat ini, seluruhnya tutup.

"Khusus untuk apotek itu diperbolehkan buka selama 24 jam. Tempat selain itu yang non esential seperti toko baju, dan juga lainnya selama PPKM Darurat ini diperintahkan untuk ditutup. Kami melakukan gabungan bersama Koramil, Polsek dan juga pihak kecamatan," tandasnya.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x