PLN Kembali Berikan Diskon Listrik kepada Pelanggan, Simak Rinciannya Ini

- 4 Juli 2021, 14:57 WIB
Ilustrasi. PLN dikabarkan akan memperpanjang stimulus listrik pada Juli hingga September 2021 mendatang, berikut rincian diskon yang akan diberikan.
Ilustrasi. PLN dikabarkan akan memperpanjang stimulus listrik pada Juli hingga September 2021 mendatang, berikut rincian diskon yang akan diberikan. /PLN

 

GALAMEDIA - Di masa pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat ini, PT PLN (Persero) menyatakan kesiapannya memberikan kembali stimulus listrik bagi masyarakat kecil, industri, bisnis, dan sosial periode Juli-September 2021.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril menyatakan sebenarnya langkah serupa pernah dilakukan pihaknya pada periode sebelumnya.

"Kami yakin penyaluran periode ini pun akan berjalan lancar," katanya dalam keterangan resmi, Minggu, 4 Juli 2021.

Ia pun berharap pemberian stimulus listrik dapat mendorong masyarakat dan pelaku usaha tetap produktif, serta meningkatkan daya beli masyarakat di masa pandemi ini.

Baca Juga: Kabar Gembira! 7 Bansos Ini Bakal Segera Disalurkan Saat PPKM Darurat Berlangsung, Apa Saja?

Surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia menyebutkan, stimulus periode Juli- September 2021 terdiri dari tiga jenis.

1. Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

2. Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

3. Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x