GALAMEDIA – Lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia membuat kehebohan di masyarakat luas.
Terkait hal tersebut, epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI), Pandu Riono mengatakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan sebenarnya telah mengusulkan pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada akhir Mei 2021 lalu.
Informasi ini ia sampaikan langsung melalui akun Twitter pribadinya @drpriono pada Sabtu, 3 Juli 2021.
“Akhir Mei setelah mendengarkan masukan Tim Pandemi @fkmui tentang potensial lonjakan yang dapat terjadi, @aniesbaswedan segera usulkan ke pemerintah pusat agar segera dilakukan pengetatan maksimal Jawa-Bali,” tulisnya.
Baca Juga: Cair Bulan Ini! Cek Penerima Bansos PKH Juli 2021 Lengkap dengan Besaran yang Didapatkan
Namun menurut Pandu pemerintah pusat menolak usulan dari Anies. “Tak diterima, karena isu ekonomi,” imbuhnya.
Pandu menduga pemerintah lebih mempertimbangkan urusan ekonomi ketimbang menanggulangi Covid-19.
Lebih lanjut, dalam keterangan, epidemiolog UI ini menuturkan, Anies mengusulkan hal tersebut pada Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat dirinya dipanggil ke Istana Negara pada Mei 2021 lalu.
Tak lama berselang, Pandu menanyakan apa hasil dari rapat tersebut. Anies menjawab pemerintah pusat belum menerima usulan pengetatan.