Tagar #MenagRasaKomunis Trending di Twitter, Netizen: Menjelang Hari Raya Selalu saja Ada Larangan Ibadah

- 5 Juli 2021, 12:28 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. /Kemenag/
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. /Kemenag/ /


GALAMEDIA - Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas jadi sorotan masyarakat usai menerbitkan surat edaran yang berlaku selama masa PPKM Darurat. Surat edaran tersebut, diterbitkan Menag guna mencegah dan memutuskan rantai penyebaran Covid-19.

Dalam surat edaran tersebut, Yaqut Cholil Qoumas menerapkan kebijakan bahwa semua kegiatan peribadatan ditiadakan selama masa PPKM Darurat.

Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan selama masa PPKM Darurat dilaksanakan, kegoatan di tempat ibadah seperti masjid, gereja, pura, vihara, dan klenteng ditiadakan sementara.

Baca Juga: Kisah Penyintas Covid-19 dan Cara Mengatasi Efek Pasca Sembuh

Sebagai gantinya, Yaqut Cholil Qoumas mengimbau masyarakat untuk melakukan ibadah di rumah masing-masing.

"Jadi, saat kebijakan diberlakukan, kegiatan peribadatan di wilayah yang menerapkan PPKM Darurat, dilakukan di rumah masing-masing," ujarnya, dikutip Galamedia dari laman resmi kemenag, Senin 5 Juli 2021.

Selain itu, Yaqut Cholil Qoumas juga meminta masyarakat yang hendak melaksanakan takbiran dan Sholat Idul Adha harus mengikuti aturan pemerintah.

Baca Juga: PPKM Darurat Diberlakukan, Pengusaha Pabrik Menjerit, Pemasaran Barang Terhenti, Buruh Teramcam Dirumahkan

Menurut Yaqut Cholil Qoumas, pelaksanaan takbiran dan ibadah Sholat Idul Adha hanya diperbolehkan untuk daerah yang tidak melakukan PPKM Darurat dengan catatan berada pada zona hijau.

Sementara untuk daerah yang melakukan PPKM Darurat, takbiran dan ibadah Sholat Idul Adha, menurut Yaqut Cholil Qoumas dilakukan di rumah masing-masing.

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x