Baca Juga: Terjadi Ledakan Bom di Jalur Kereta Api Bawah Tanah London, 56 Orang Dinyatakan Tewas pada 7 Juli 2005
PPKM Darurat tersebut dilakukan mulai dari 3-20 Juli 2021, lebih dari 2 juta masyarakat Indonesia terpapar covid-19.
Dalam hal ini, Jokowi resmi menerapkan PPKM Darurat mulai dari 3 hingga 20 Juli 2021 mendatang.
PPKM Darurat menyusul terus melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia.
PPKM Darurat juga akan membatasi sejumlah aktivitas seperti bekerja dari rumah (work from home) hingga aturan kunjungan restoran dan pusat belanja.***