Ia mengatakan bahwa Paspampres masuk ke dalam sektor kritikal yang berarti seharusnya bebas dari penyekatan PPKM Darurat. "Jelas bahwa Paspampres masuk dalam sektor kritikal yang harusnya bebas dari penyekatan," tuturnya.
Tak hanya itu, dari insiden tersebut Habiburokhman menilai bahwa masih ada aparat yang menurutnya arogan dan tidak mengerti soal hukum.
Seakan tidak mengharapkan insiden tersebut terulang, Habiburokhman sampai menegaskan bahwa kejadian itu jangan sampai pihak kepolisian dinilai buruk dimata masyarakat.
Habiburokhman mengatakan bahwa menurutnya jangan sampai masyarakat menilai bahwa aparat itu arogan dan tidak paham dengan hukum.
Baca Juga: Tiga Amalan yang Dicontohkan Nabi pada Hari Jumat, Salah Satunya Baca Surat Alkahfi
"Jangan sampai Masyarakat menilai bahwa aparat arogan dan justru gak paham hukum," pungkasnya.
Sementara itu, dikabarkan Propam Polda Metro Jaya langsung turun tangan untuk memeriksa anggota kepolisian yang terlibat insiden dengan anggota Paspampres tersebut.
Propam Polda Metro Jaya memeriksa tiga orang polisi yang diduga bersikap arogan terhadap anggota Paspampres pada saat melakukan penyekatan PPKM Darurat.***