GALAMEDIA - Oknum Anggota DPRD Sumedang, RM dan S Kepala Desa Cilengkrang, Kec. Wado, Kab .Sumedang, kini harus berurusan dengan polisi.
Keduanya yang tak lain merupakan anak dan ayah itu diduga kompak menganiaya serta menyekap anak di bawah umur, berinisial A.
Baca Juga: Disebut Sampah Demokrasi oleh Ngabalin, Ali Syarief: Harus Membalas Seperti Apa Kepada Mahluk Itu?
Kasatreskrim Polres Sumedang, AKP Yanto Selamet saat dihubungi via pesan WhatsApp, Sabtu malam 10 Juli 2021, membenarkan adanya insiden itu.
Namun begitu, Selamat belum membeberkan ikhwal yang melatarbelakangi tindak tak terpuji yang dilakukan kedua oknum tersebut.
Baca Juga: Alhamdulillah, Kasus Sembuh Covid-19 RI Bertambah 28.561, DKI dan Jabar Penyumbang Terbanyak
"Baru laporan saja, sekarang lagi diperiksa," kata Selamet.***