Sepekan Pemberlakuan PPKM Darurat di Jawa Barat, Keterisian RS Rujukan Covid-19 Turun 3 Persen

- 10 Juli 2021, 22:20 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil bersama Forkopimda Jabar saat meninjau Pos Penyekatan PPKM Darurat di Tol Pasteur, Kota Bandung, Sabtu, 10 Juli 2021./Foto: Angga/Biro Adpim Jabar
Gubernur Jabar Ridwan Kamil bersama Forkopimda Jabar saat meninjau Pos Penyekatan PPKM Darurat di Tol Pasteur, Kota Bandung, Sabtu, 10 Juli 2021./Foto: Angga/Biro Adpim Jabar /

"Kami juga terus memperkuat Pusat Pemulihan bagi pasien Covid-19 yang akan sembuh setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit. Dengan begitu, pasien Covid-19 bergejala berat sampai kritis bisa mendapatkan penanganan di rumah sakit," kata Daud.

Daud pun menuturkan, saat ini, Pemda Provinsi Jabar sedang berupaya mendukung manajemen perawatan pasien Covid-19 yang menjalani isoman.

Baca Juga: Diduga Kompak Aniaya Anak di Bawah Umur, Oknum Anggota DPRD dan Kades Berurusan dengan Polisi

Salah satunya dengan meluncurkan fitur Isoman di portal Pikobar (Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jabar).

Fitur Isoman sendiri diluncurkan untuk memudahkan masyarakat Jabar yang menjalani isoman dalam mengakses layanan telekonsultasi serta pengajuan paket obat dan multivitamin.

"Teraktual, Pemda Provinsi Jabar meminta rumah sakit rujukan untuk meningkatkan tempat tidur bagi pasien Covid-19, dari 40 persen menjadi 60 persen dari total kapasitas. Langkah-langkah tersebut diambil untuk menekan BOR rumah sakit rujukan Covid-19," ucapnya.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x