Viral TPU Cikadut Tarik Pungli ke Keluarga Korban Covid-19, Anggota DPRD Kota Bandung: Harus Tindak Tegas

- 11 Juli 2021, 17:47 WIB
Ilustrasi. Tenaga pikul membawa jenazah dengan protokol Covid-19 untuk dimakamkan di pemakaman khusus Covid-19, TPU Cikadut, Kota Bandung, Rabu, 23 Juni 2021.
Ilustrasi. Tenaga pikul membawa jenazah dengan protokol Covid-19 untuk dimakamkan di pemakaman khusus Covid-19, TPU Cikadut, Kota Bandung, Rabu, 23 Juni 2021. /Darma Legi/Galamedia/

GALAMEDIA - Ramai beredar pesan di berbagai grup Whatsapp,  terjadi pungutan liar di TPU Cikadut, yang ditetapkan sebagai area pemakaman jenazah terinfeksi Covid-19 di Kota Bandung.

Dalam pesan tersebut, keluarga almarhum didatangi oleh seorang koordinator TPU Cikadut yang meminta uang sebesar Rp 4 juta untuk biaya pemakaman, dengan alasan bahwa biaya untuk non muslim tidak ditanggung oleh pemerintah.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kota Bandung dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) , Erick Darmajaya mengimbau masyarakat untuk mengadukan perilaku pungli yang dialami jika mengalami atau menemukan kasus yang serupa.

Baik melalui hotline pengaduan yang dibuka oleh PSI maupun nomor kontak pribadinya.

"Kami menduga ada banyak kejadian serupa. Hanya kebetulan kasus ini yang viral. Kami mempersilakan jika ada warga yang ingin melaporkan pungli yang dialami, untuk dapat kami tindak lanjuti," ungkapnya saat dihubungi via telepon seluler, Kota Bandung, Minggu, 11 Juli 2021.

Baca Juga: Penyelesaian Banjir di Wilayah Melong Cimahi Terkendala Masalah Pembebasan Lahan

Menurutnya dalam Keputusan Walikota Bandung Nomor 469 Tahun 2020, menyatakan bila biaya pelaksanaan pemakaman jenazah Covid-19 dibebankan kepada APBD. Maka, tidak boleh ada biaya yang dipungut lagi dari keluarga jenazah bersangkutan.

“Hal ini jelas tidak benar dan tidak beralasan. Karena tidak boleh ada pungutan liar kepada warga masyarakat. Dalam Kepwal tersebut tidak ada perbedaan pelayanan untuk yang muslim dan non-muslim. Bandung ini kota yang beragam, tidak benar kalau untuk non muslim dipungut biaya sendiri," jelas Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bandung tersebut.

Baca Juga: Kimia Farma Disebut Bakal Jual Vaksin Hasil Hibah, Tokoh NU: Keterlaluan Banget Berbisnis dengan Rakyat!

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x