Vaksin Berbayar, Yan Harahap 'Tampol' Presiden Jokowi: Mau Dikasih Gelar Apalagi Pak?

- 12 Juli 2021, 15:17 WIB
Politisi Partai Demokrat Yan Harahap.
Politisi Partai Demokrat Yan Harahap. //Instagram.com/@yanharahap//

 

GALAMEDIA - DPP Partai Demokrat, Yan Harahap cecar Presiden Joko Widodo terkait pernyataannya yang mengatakan bahwa vaksin akan dibagikan secara gratis dan menyeluruh kepada rakyat Indonesia namun kini malah dijual.

Sebelumnya diketahui bahwa Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi mengemukakan bahwa vaksin jenis Sinopharm akan dijual.

Harga vaksin dosis lengkap Sinopharm berbayar untuk individu ditetapkan pemerintah sebesar Rp. 879.140 per orang.

Harga tersebut sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4643/2021.

Sesuai dengan aturan tersebut, harga vaksin per dosis Rp. 321.660 ditambah dengan harga layanan Rp. 117.910 sehingga harga per dosis vaksin yang dibebankan kepada penerima manfaat seharga Rp. 439.570 per dosis.

Baca Juga: Andi Arief: Jokowi Sempat-sempatnya Terpikir dan Setuju Jualan Vaksin ke Rakyat

Terkait hal tersebut, Yan Harahap pun menyoroti pernyataan Jokowi yang sebelumnya menegaskan bahwa vaksin Covid-19 akan diberikan secara gratis tanpa terkecuali.

Tetapi kini, kenyataannya adalah vaksin jenis Sinopharm akhirnya malah diperjualbelikan dengan harga yang tergolong mahal.

Pernyataannya tersebut dituangkannya dalam sebuah cuitan melalui akun twitter pribadinya @YanHarahap pada Senin, 12 Juli 2021.

Yan Harahap pun langsung membandingkan kalimat Presiden Jokowi terkait vaksin gratis, dengan kebijakan yang diambil Kementerian Kesehatan tentang vaksin berbayar akhir-akhir ini.

Tak hanya disitu, Yan Harahap pun langsung menyindir Presiden Jokowi dengan menanyakan 'gelar' yang diinginkan Jokowi saat ini terkait kebijakan vaksin berbayar.

Baca Juga: Desak Jokowi Hentikan Vaksinasi Berbayar, Sudjiwo Tedjo: Ini Mengingkari Asas Kepatutan dan Kesenasiban

"Mau dikasih 'gelar' apa lagi Pak @jokowi ini nanti, kalau akhirnya harus ada rakyat yang bayar vaksin?" ujarnya, dikutip Galamedia dari akun Twitter pribadinya @YanHarahap.

Padahal, saat itu Jokowi dengan tegas mengatakan bahwa vaksin Covid-19 diberikan secara gratis untuk seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali.

"Padahal beliau sdh bilang 'tanpa kecuali' lho. Tanpa kecuali..!!!" katanya di akhir cuitan tersebut.

Sebagai informasi tambahan, Keputusan Menteri Kesehatan terkait vaksin berbayar berisi tentang sejumlah aturan terkait penetapan besaran harga pembelian vaksin produksi Sinopharm melalui penunjukan PT Bio Farma (Persero) dalam pelaksanaan pengadaan vaksin COVID-19.

Selain itu, keputusan tersebut juga berisi tentang tarif maksimal pelayanan untuk pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x