BOR Kembali Turun Sejak Pemberlakuan PPKM Darurat, Ridwan Kamil Imbau Masyarakat Perkuat Prokes

- 18 Juli 2021, 09:44 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. /Pipin/Biro Adpim Jabar/

 

GALAMEDIA - Bed Occupancy Rate (BOR) atau tingkat keterisian rumah sakit rujukan Covid-19 di Jawa Barat (Jabar) kembali menurun sejak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diterapkan pada 3 Juli 2021.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar per Jumat 16 Juli 2021, BOR rumah sakit rujukan Covid-19 di Jabar sebesar 81,94 persen. Sedangkan BOR rumah sakit sepekan sebelumnya atau pada Jumat 9 Juli 2021 mencapai 87,87 persen.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, penurunan BOR tidak lepas dari upaya yang dilakukan semua pihak. Setidaknya, ada tiga strategi yang diambil Pemda Provinsi Jabar dalam menekan BOR rumah sakit rujukan Covid-19.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Wilayah Jabar, Minggu, 18 Juli 2021: BMKG: Meski Cerah Berawan Tapi Berpotensi Hujan Ringan

"Pertama adalah pemanfaatan ruang isolasi desa supaya yang OTG dan gejala ringan tidak perlu ke rumah sakit. Kedua, menaikkan tempat tidur untuk Covid-19 dari jatah pasien umum," kata Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil, Jumat 16 Juli 2021.

Strategi yang ketiga, kata Kang Emil, adalah memindahkan pasien Covid-19 yang mau sembuh setelah mendapatkan penanganan dan perawatan di rumah sakit ke pusat pemulihan, seperti hotel dan gedung negara.

"Keterisian rumah sakit untuk pasien Covid-19 Jawa Barat, hari demi hari, menurun ke 83 persen dari puncaknya sempat 90,6 persen," ucap Kang Emil.

Baca Juga: Mengetahui Makna Asmaul Husna: Al Ghofur, Asy Syakuur, Al Ali, Yuk Dizikir dengan Nama Allah

Kang Emil pun mengimbau kepada masyarakat Jabar untuk terus memperkuat kedisiplinan penerapan protokol kesehatan (prokes) 5M. Kedisiplinan masyarakat menerapkan prokes amat penting untuk mencegah penularan Covid-19.

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x