Jika sebelumnya komando PPKM Darurat dipimpin oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan selaku Koordinator, kini PKB mendesak agar kalaupun diperpanjang, PPKM Darurat harus dipimpin langsung oleh Presiden.
Ungkapan itu datang dari politikus PKB yang juga Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim.
"Presiden harus memimpin pelaksanaan PPKM Darurat Jawa Bali, tidak ada lagi diserahkan kepada Menko Marves," demikian kata Luqman dalam keterangannya Senin, 20 Juli 2021.
Dikatakannya bahwa jika PPKM Darurat dipimpin langsung oleh Presiden akan lebih efektif.
"Maka Presiden dapat membentuk tim leader yang terdiri dari menteri kesehatan, menteri agama, menteri polhukam, menteri dalam negeri, menteri keuangan, menteri sosial, menteri sekretaris negara, kapolri dan panglima TNI," paparnya.
Dia menambahkan bahwa PPKM Darurat harus disertai dengan pemberian bantuan sosial yang berbentuk pangan maupun tunai, insentif kesehatan, subsidi upah hingga UMKM.***