PPKM Darurat Diperpanjang, Wali Kota Bandung Beri Relaksasi Atasi Kepedihan Warga

- 20 Juli 2021, 14:40 WIB
Wali Kota Bandung, Oded M Danial berdoa usai menjalankan shalat Idul Adha, di Pendopo Kota Bandung, Selasa, 20 Juli 2021./Humas Pemkot Bandung
Wali Kota Bandung, Oded M Danial berdoa usai menjalankan shalat Idul Adha, di Pendopo Kota Bandung, Selasa, 20 Juli 2021./Humas Pemkot Bandung /

GALAMEDIA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat kemungkinan besar diperpanjang hingga akhir Juli 2021.

Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mengaku sangat merasakan kepedihan warga Kota Bandung akibat PPKM Darurat tersebut.

Oded pun memastikan akan merevisi sejumlah kebijakan dengan yakni memberikan beberapa relaksasi jika PPKM Darurat diperpanjang oleh pemerintah pusat.

"Kemarin siang saya mendapat arahan dari Presiden, PPKM Darurat tetap dilanjut terutama untuk wilayah-wilayah yang berisiko tinggi atau zona merah," terang Oded di Pendopo Kota Bandung, Selasa 20 Juli 2021.

Baca Juga: Jelang Pengumuman, Presiden Jokowi Beri Sinyal Terkait Nasib PPKM Darurat Jawa Bali

"Saya sudah dberdiskusi dengan Dandim dan Polrestabes, insyaallah untuk PPKM ke depan ada beberapa poin-poin yang direlaksasi," tambahnya.

Oded mengakui, hal itu karena banyak masyarakat kecil yang sudah menjerit dan lelah berjuang melawan Covid-19.

Ia telah sering menerima aspirasi dari masyarakat terutama para pedagang kecil. Oded mengaku, hatinya sangat teriris dan menahan tangis saat mendengar keluhan rakyat kecil.

Beberapa poin yang bakal diubahnya di antaranya menyangkut kebijakan buka tutup jalan dan adanya penambahan jam operasional kafe dan restoran.

"Di antaranya jam buka tutup jalan. Karena banyak sekali masukan dari masyarakat, ini sangat berat," ujar Oded.

Baca Juga: PPKM Darurat Berakhir Hari Ini! Kalapun Diperpanjang Jokowi Diminta Pimpin Sendiri

"Kita akan coba dievaluasi dikembalikan sebelum PPKM, tapi sedang dilihat mana saja yang dinilai rawan kerumunan," imbuhnya.

Kendati demikian, Oded mengingatkan, apabila Pemkot Bandung memberikan relaksasi dengan menambah jam operasional kafe dan restoran, maka protokol kesehatan harus tetap dijaga. Selain itu, kafe dan restoran masih belum boleh makan di tempat.

"Artinya jam operasionalnya diberikan relaksasi. Tapi tidak ada kerumunan. Kalau ada kerumunan, saya langsung minta petugas untuk membubarkan tapi dengan cara yang humanis jangan aroganlah," pungkasnya.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah