Terdampak PPKM Darurat, PHRI Garut Kibarkan Bendera Putih 'Nangis'

- 20 Juli 2021, 19:31 WIB
Sejumlah hotel yang tergabung dalam PHRI Garut mengibarkan bendera putih disertai emotion menangis sebagai bentuk kekecewaan terhadap ketidakpastian di masa pandemi Covid-19, Selasa 20 Juli 2021.
Sejumlah hotel yang tergabung dalam PHRI Garut mengibarkan bendera putih disertai emotion menangis sebagai bentuk kekecewaan terhadap ketidakpastian di masa pandemi Covid-19, Selasa 20 Juli 2021. /Agus Somantri/Galamedia/

Deden mencontohkan, pihaknya tetap harus bayar pajak sementara tempat usahanya ditutup, padahal, lanjut Deden, pihaknya sudah tidak sanggup lagi membayar dalam kondisi seperti ini. Ia pun berharap, pemerintah memberikan kompensasi atau sedikit keringanan pada pelaku usaha perhotelan dan restoran di masa pandemi Covid-19 ini.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Melonjak 2 Kali Lipat di Masa PPKM Darurat, Satgas Covid-19: Pengetatan Tak Bisa Terus Menerus

"Kita disuruh tutup sementara pajak harus tetap bayar, jadi minimal ada keringanan lah pajaknya," ucapnya.

Selain itu, Deden juga berharap, pihaknya turut dilibatkan dalam setiap kebijakan-kebijakan yang dilakukan pemerintah daerah, termasuk dalam upaya penanganan dan pencegahan Covid-19 di Kabupaten Garut, tak terkecuali terkait PPKM.

"Milanya jika PPKM Darurat ini diperpanjang, saya akan serahkan seluruh karyawan, silahkan minta ke negara untuk mereka bisa makan karena kita sudah tidak sanggup bayar," katanya.

Sementara itu, Bupati Garut, Rudy Gunawan, menyebutkan jika pihaknya sudah mendapat informasi terkait adanya pemasangan bendera putih yang dilakukan para pengusaha hotel dan restoran di Kabupaten Garut tersebut.

Rudy pun mengaku, pihaknya akan menemui Ketua PHRI Garut guna membahas kegiatan usaha, khususnya di bidang perhotelan dan restoran yang terdampak akibat pandemi Covid-19, salah satunya terkait kebijakan pengurangan pajak.

"Ya, kita akan bahas, mungkin yang bisa kami lakukan adalah pengurangan pajak," ucapnya.

Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat Rudy juga mengatakan, terkait kejelasan diperpanjang atau tidaknya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Garut, pihaknya masih menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat.

Baca Juga: Cemas PPKM Darurat Diperpanjang, Pengusaha: Sudah Tentu Semakin Sekarat

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x