Pedagang Pasar Menjerit Jelang Pengumuman Perpanjangan PPKM Darurat: 5 Juta Lapak Tutup, Omzet Turun 90 Persen

- 20 Juli 2021, 17:06 WIB
Ilustrasi Pasar Tradisional di masa PPKM Darurat.
Ilustrasi Pasar Tradisional di masa PPKM Darurat. /Laksmi Sri Sundari/Galamedia/

 

GALAMEDIA - Menjelang pengumuman nasib Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Ikatan Pedagang Pasar Indonesia mengungkapkan keluh kesahnya, Selasa, 20 Juli 2021.

Disebutkan, ada sekitar 5 juta pedagang pasar dari 12 juta atau 43 persen pedagang pasar tradisional di berbagai daerah terpaksa tutup akibat pandemi Covid-19.

Sisanya sekitar 6,7 juta atau 57 persen pedagang pasar yang beroperasi terbatas dengan penurunan pendapat hingga 90 persen dari keadaan normal.

Ketua Bidang Kajian Penelitan dan Pengembangan DPP IKAPPI Badrussalam menilai rencana pemerintah untuk memperpanjang PPKM Darurat bakal memperburuk keadaan pedagang pasar tradisional tersebut.

Baca Juga: Wali Kota Bandung Sebut Diam di Rumah Bagian dari Berkurban

“Artinya nyaris 1 bulan penuh aktifitas ekonomi benar-benar dibatasi dan hal ini memperparah kondisi pedagang pasar,” kata Badrussalam melalui keterangan tertulisnya.

Ia mengungkapkan, terdapat 1.998 kasus positif Covid-19 dari pedagang pasar yang tersebar di 333 pasar selama pandemi Covid-19.

“Saat ini berpotensi bertambah, dan perlu penanganan serius agar tidak memperparah keadaan dalam aktivitas pedagang pasar,” kata dia.

Dengan demikian, Badrussalam meminta agar rencana perpanjangan PPKM Darurat itu dievaluasi ulang mengigat kondisi kritis dari pedagang pasar itu.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x