Jelang Penentuan Nasib PPKM Darurat, Luhut Pandjaitan Curhat: Bukanlah Pilihan yang Mudah untuk Memutuskan

- 20 Juli 2021, 16:45 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan./Instagram.com/menkomarves /
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan./Instagram.com/menkomarves / /

GALAMEDIA - Menjelang pengumuman nasib Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan curhat di media sosial.

Dalam akun instagam @luhut.pandjaitan, Selasa, 20 Juli 2021, Luhut mengatakan, jika setiap kebijakan yang sudah berjalan perlu dievaluasi untuk menentukan bagaimana langkah selanjutnya yang harus diambil.

Termasuk PPKM Darurat di Jawa Bali yang sudah berlaku demi mengendalikan COVID-19 varian delta yang tujuh kali lebih menular dibanding varian sebelumnya.

"Perlu semua ketahui bahwa bukanlah pilihan yang mudah bagi pemerintah untuk memutuskan PPKM Darurat, karena saya melihat di satu sisi kita harus menghentikan laju penularan varian delta, agar para dokter dan tenaga kesehatan serta fasilitas kesehatan lainnya bisa fokus menyembuhkan pasien COVID-19," katanya.

Baca Juga: Link Live Streaming Buku Harian Seorang Istri 20 Juli 2021: Livia Permalukan Pasha di Depan Pegawainya

Ia pun mengakui kebijakan tersebut berdampak ekonomi yang signifikan terjadi karena pembatasan aktivitas dan penurunan mobilitas masyarakat.

Untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak PPKM, lanjut dia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan kepada dirinya dan seluruh jajaran menteri untuk memberikan tambahan berbagai bantuan sosial yang bisa diberikan kepada masyarakat yang ekonominya terdampak pandemi.

Luhut menyebut sebanyak Rp 39,1 triliun dana akan dikucurkan ke masyarakat untuk bantuan sosial, yaitu pemberian beras Bulog, bansos tunai untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), bansos tambahan untuk 5,9 juta KPM, tambahan anggaran Kartu Prakerja, subsidi listrik rumah tangga, perpanjangan subsidi kuota internet bagi pelajar dan tenaga pengajar, perpanjangan subsidi abonemen listrik hingga Desember 2021.

Selain itu akan ada pula penambahan anggaran penanganan kesehatan sebesar Rp 33,2 triliun yang difokuskan untuk penyembuhan pasien COVID-19 dan penambahan insentif tenaga kesehatan. Luhut menyebut seluruh K/L sedang evaliasi langkah lebih lanjut terkait PPKM Darurat.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x