Nantinya, nelayan-nelayan kecil akan didorong untuk bergabung dengan koperasi, agar masuk ke skala ekonomi. Pihaknya akan mendorong koperasi nelayan untuk mengembangkan industri pengolahan ikan.
Di sisi pembiayaan, pihaknya juga mendorong adanya kombinasi iuran anggota, modal koperasi dan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Pasalnya selama ini Perbankan jarang masuk ke sektor riil karena tak ada jaminan pembayaran.
"Selama ini akses UKM kepada perbankan masih 11 persen. Dalam UU Cipta Kerja UMKM dipermudah untuk mengakses perbankan. Bahkan, kegiatan usaha itu bisa dijadikan agunan untuk memperoleh pembiayaan. Bahkan platform KUR tanpa agunan bisa sampai Rp. 100 juta," tandasnya.***