Sebanyak 4.233 Peserta Berebut Mengisi 610 Formasi CPNS di Kota Cimahi

- 27 Juli 2021, 18:39 WIB
Ilustrasi CPNS dan PPPK 2021 di Kota Cimahi.
Ilustrasi CPNS dan PPPK 2021 di Kota Cimahi. /Instagram/@infocpns2021

GALAMEDIA - Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 ditutup, Senin, 26 Juli 2021 pukul 23.59 WIB.

Sebanyak 4.233 orang peserta mendaftar untuk formasi CPNS di Kota Cimahi. Selanjutnya berkas peserta yang sudah masuk akan di verifikasi dan validasi, jika memenuhi syarat maka akan lolos seleksi administrasi dan mengikuti tahapan selanjutnya.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan Pembinaan dan Pendidikan Pelatihan pada Badan Pengelola Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Daerah (BPKSDMD) Kota Cimahi, Bayu Agung Avianto didampingi Kepala Sub Bidang Pengadaan dan Mutasi, Muhammad Thaufik Kurnia, Selasa, 27 Juli 2021.

Baca Juga: Tertinggi di Dunia! Kasus Kematian Covid-19 Indonesia Tembus 2.069 Kasus

"Penutupan pendaftaran CPNS dan PPPK kemarin berakhir tanggal 26 juli 2021 pukul 23.59 WIB. Peserta yang mengisi form pendaftaran sebanyak 4.575 orang, tidak submit 342 orang, dan yang submit 4.233 orang," jelas Bayu.

Sebanyak 4.575 peserta yang mengisi form pendaftaran tersebut rinciannya, untuk CPNS sebanyak 3.745 orang, yang tidak submit sebanyak 324 orang, yang submit sebanyak 3.421 orang.

Sementara untuk PPPK yang mengisi form pendaftaran sebanyak 830 orang, tidak submit 18 orang, dan yang submit 812 peserta.

"Jabatan dengan jumlah terbanyak pendaftarnya adalah ahli pertama - pengantar kerja sebanyak 477 orang yang mengisi form pendaftaran, yang submit sebanyak 418 orang. Sementara formasi yang tersedia hanya untuk 1 orang," ungkapnya.

Baca Juga: Andai Jokowi Ajak Para Ulama Berdialog, Politisi PD dan Mahfud MD: Covid-19 Akan Mampu Diatasi

"Sedangkan jabatan dengan jumlah pelamar paling sedikit adalah terampil - teknisi elektromedis sebanyak 4 orang yang mengisi form pendaftaran, dan yang submit 3 orang. Sementara formasi yang disediakan hanya 1," tambah Bayu.

Dijelaskannya, bagi peserta yang tidak submit tidak bisa mengikuti tahapan selanjutnya.

"Yang bersangkutan tidak menyelesaikan pendaftaran. Sehingga data lamarannya dianggap tidak selesai. Gugur dengan sendirinya, sehingga tidak bisa melanjutkan proses selanjutnya," ujarnya.

Sementara untuk kelompok submit, sambung Bayu, merupakan pelamar yang menyelesaikan proses pendaftaran sampai dengan selesai.

"Setelah itu berkas elektroniknya akan diverifikasi dan divalidasi sesuai dengan syarat pendaftaran oleh panitia seleksi daerah," kata dia.

Baca Juga: Oded Serahkan Jabatan Wali Kota Bandung? Begini Jawaban Sekda Ema

"Jika persyaratan tidak lengkap atau pendidikan tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang kita persyaratkan, maka pelamar akan dinyatakan TMS (tidak memenuhi syarat). Sebaliknya akan dinyatakan MS (memenuhi syarat) untuk mengikuti proses selanjutnya," ungkapnya.

Meski mereka sudah submit, belum tentu lolos seleksi administrasi. Pengumuman hasil seleksi administrasi diumumkan pada 2-3 Agustus melalui aplikasi SSCASN BKN, website Kota Cimahi, dan website BKPSDMD Kota Cimahi.

"Yang tidak lolos bisa mengajukan sanggah, dengan syarat kesalahannya bukan dari pelamar. Untuk masa sanggah diberi waktu pada 4-6 Agustus 2021, dan jawab sanggah pada 4-13 Agustus 2021. Pengumuman pasca sanggah pada 15 Agustus 20w1. Kita hanya mengumumkan yang lolos seleksi administrasi setelah masa sanggah," bebernya.

Baca Juga: Menkes Budi Gunadi Sadikin Sebut Pihaknya Terus Tambah Kebutuhan Oksigen dan Obat Covid-19

Setelah pengumumnan seleksi administrasi pasca masa sanggah, proses selanjutnya para peserta akan mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD), dan PPPK guru mengikuti seleksi kompetensi tahap 1. Namun waktu pelaksanaannya belum ditentukan oleh pemerintah pusat.

"Tahapan pelaksanaan seleksi CPNS selanjutnya adalah SKD, Seleksi Kompetensi PPPK NonGuru, Seleksi Kompetensi PPPK Guru, dan SKB akan menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah terkait dengan pandemi Covid-19. Hal itu sesuai arahan panselnas Badan Kepegawaian Negara. Jadi masih tentatif," bebernya.

Untuk seleksi CPNS tahun 2021, Kota Cimahi mendapat jatah 610 formasi, terdiri dari PPPK tenaga guru sebanyak 527 formasi. Untuk CPNS ada tenaga kesehatan sebanyak 47 formasi, dan tenaga teknis 36 formasi.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah