Moeldoko Ikut Berang Soal Kasus Oknum TNI AU Injak Warga di Papua: Jangan Terulang Lagi!

- 28 Juli 2021, 19:52 WIB
 Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. //Randhy Putra Nugraha/KSP

 

GALAMEDIA - Aksi penganiayaan yang dilakukan oknum anggota TNI AU kepada seorang warga di Merauke, Papua menjadi sorotan sejumlah pihak.

Bahkan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto berang dengan perilaku jajarannya tersebut. Ia pun menginstruksikan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Fajar Prasetyo mencopot jabatan Danlanud dan Datsatpom Lanud karena dinilai tak mampu membina anak buahnya.

Sehubungan hal itu, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko pun menyatakan kecamannya atas tindakan kekerasan yang dilakukan oleh dua oknum anggota TNI AU di Merauke, Papua, terhadap seorang masyarakat sipil.

Apalagi, korban diketahui merupakan seorang difabel.

"Tindakan yang dilakukan oleh kedua aparat tersebut sangat eksesif, di luar standar dan prosedur yang berlaku," ujar Moeldoko dalam keterangan persnya, Rabu, 28 Juli 2021.

Ia mengatakan, tindakan itu tidak dapat dibenarkan. Terlebih, arahan Presiden Joko Widodo sangat jelas dan tegas bahwa aparat perlu mengedepankan pendekatan humanis dan memilik perspektif HAM dalam menjalankan tugasnya.

Baca Juga: Usai Disentil Luhut, SBY Mendadak Sampaikan Doa: Selamatkan Negeri Kami, Bimbinglah Pemerintah Kami

"Kantor Staf Presiden (KSP) menyampaikan penyesalan mendalam dan mengecam tindak kekerasan tersebut," ujar mantan Panglima TNI ini.

Moeldoko berjanji, KSP mengawal proses hukum terhadap dua anggota TNI itu. Di sisi lain, ia juga memuji Panglima TNI dan Kepala Staf TNI Angkatan Udara yang langsung memproses sesuai hukum berlaku. Bahkan, sudah ada pernyataan minta maaf dari orang nomor satu di matra Angkatan Udara.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x