Kabar Terbaru Harun Masiku Eks Caleg PDIP yang Jadi Buronan, Interpol Terbitkan Red Notice

- 30 Juli 2021, 19:21 WIB
Tersangka kasus suap terhadap Komisioner KPU, Harun Masiku masih buron. Interpol sudah mengeluarkan red notice.
Tersangka kasus suap terhadap Komisioner KPU, Harun Masiku masih buron. Interpol sudah mengeluarkan red notice. /

GALAMEDIA - Kabar terbaru kembali disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan Harun Masiku, eks caleg PDIP yang menjadi buronan kasus suap.

KPK menginformasikan National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia telah menerbitkan "red notice" atas nama Harun Masiku.

"Informasi terbaru yang kami terima bahwa pihak Interpol benar sudah menerbitkan 'red notice' atas nama DPO (Daftar Pencarian Orang) Harun Masiku," terang Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 30 Juli 2021.

Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR RI terpilih Tahun 2019-2024 yang sudah berstatus DPO sejak Januari 2020.

Baca Juga: The Daddies Gagal, Bisakah Ginting dan Greysia Polii-Apriyani Rahayu Meneruskan Tradisi Medali Emas?

Ali mengatakan KPK terus bekerja dan serius berupaya mencari dan menangkap tersangka Harun yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai DPO KPK dalam perkara korupsi pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.

"Upaya pelacakan juga terus dilakukan KPK dengan menggandeng kerja sama dengan Bareskrim Polri, Dirjen Imigrasi Kemenkumham, dan NCB Interpol," lanjut dia dikutip dari Antara.

KPK, kata Ali, mengimbau seluruh masyarakat yang mengetahui keberadaan Harun, baik di dalam maupun di luar negeri agar segera menyampaikan informasi kepada KPK, Polri, Kemenkumham maupun NCB Interpol.

"KPK berharap bisa segera menangkap DPO Harun Masiku," ujarnya.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x