Sasar Warga Kurang Mampu, Polres Sumedang Gelar Tracing Drive Thru

- 9 Agustus 2021, 16:57 WIB
Jajaran Polres Sumedang menggelar tracing drive thru, dengan menyasar masyarakat kurang mampu dan pengendara motor serta mobil yang melintas di Mako Polres Sumedang, Senin 9 Agustus 2021./Ade Hadeli/Galamedia/
Jajaran Polres Sumedang menggelar tracing drive thru, dengan menyasar masyarakat kurang mampu dan pengendara motor serta mobil yang melintas di Mako Polres Sumedang, Senin 9 Agustus 2021./Ade Hadeli/Galamedia/ /

GALAMEDIA - Jajaran Polres Sumedang menggelar tracing drive thru, dengan menyasar masyarakat kurang mampu dan pengendara motor serta mobil yang melintas di Mako Polres Sumedang, Senin 9 Agustus 2021.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, didampingi Wakapolres Sumedang Kompol Asep Agustoni serta personil Polres Sumedang, Kodim 0610 Sumedang, Dinas Kesehatan dan Sat Pol PP Kab. Sumedang.

"Kegiatan tracing drive thru dengan swab antigen gratis, ditarget untuk 300 sasaran," kata Eko.

Baca Juga: Yuk, Semarakkan Tahun Baru Islam dengan 15 Ucapan Ini, Penuh Makna dan Doa 1 Muharram Lho!

"Ini menjadi salah satu program kami yang sudah berjalan di Polres Sumedang, dalam rangka mencegah dan mendoteksi penyebaran Covid-19. Sehingga bila ditemukan kasus positif, akan cepat bagi kita untuk melakukan langkah-langkah penanganannya," lanjutnya.

Dalam situasi pandemi ini, sebut Kapolres, pihaknya bersama unsur terkait lainnya, masih totalitas melakukan upaya pengendalian penyebaran Covid-19.

Baca Juga: TKA Asal China Masuk Lagi ke Indonesia, Mardani Ali Sera: Alasan ITAS Absurd, WNI Punya KTP!

Selain dengan melakukan tracing drive thru, melalui kegiatan lainnya pihaknya terus memberikan edukasi bagi masyarakat, agar pentingnya menjalankan protokol kesehatan.
"Kita tidak tahu, akan pandemi ini akan berakhir. Karena itu tetaplah waspada dan ikuti anjuran pemerintah," ujarnya.

Pada kegiatan itu, turut diserahkan juga bantuan sembako, untuk penarik becak motor serta masyarakat kurang mampu.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x